Cilegon, Global Investigasi News.com – Bentuk Kepedulian terhadap para pekerja sosial dan pekerja nonformal di lingkungan masyarakat Bisa diwujudkan oleh saya pribadi selalu Ketua RT 02 Gerem Kulon dengan memberikan fasilitas perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi para staf dan warga yang selama ini membantu aktivitas lingkungan Kamis (21/5/2026)
Bentuk apresiasi kepada perangkat RT, marbot masjid, petugas pengangkut sampah, hingga ke depan direncanakan menyasar para tukang ojek pangkalan yang dinilai memiliki risiko kerja cukup tinggi,”ujar Jajuli
“Saya selaku Ketua RT setempat merasa bersyukur sekali bisa mengakomodir rekan-rekan untuk mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Karena pekerjaan mereka sangat membantu di lingkungan dan masyarakat.
Program ini lahir dari rasa kepedulian terhadap pekerja sosial nonformal yang selama ini bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon juga merespons positif langkah tersebut karena manfaat program sangat besar bagi masyarakat kecil.
Kami akomodir selanjutnya kita daftarkan mereka dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang atau kapan seseorang dipanggil oleh Sang Pencipta.
“Insyaallah pembayaran iurannya kami yang bertanggung jawab setiap bulan. Ini bentuk kepedulian sosial kami sebagai pengurus RT bersama Ketua Pemuda,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada perlindungan pekerja sosial, dirinya juga selama ini aktif dalam program pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa melalui program Dompet Pendidikan Dhuafa yang dinaunginya.
“Alhamdulillah sebelumnya kami juga fokus di bidang pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa. Anak-anak yatim piatu yang ada di lingkungan kami, biaya pendidikannya kami bantu. Mereka cukup rajin sekolah, nanti kami pikirkan biaya pendidikannya,” jelasnya.
“Saya berharap ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi RT lainnya. Ke depan mudah-mudahan pemerintah daerah juga bisa ikut memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW, tukang ojek pangkalan, marbot, pengangkut sampah, dan pekerja sosial lainnya.
Menurutnya, meskipun pemerintah belum mampu memberikan honor besar kepada para pekerja sosial tersebut, setidaknya perlindungan jaminan sosial dapat menjadi bentuk perhatian nyata,”pungkas Jajuli
(Rohim)











