Global Investigasinews.com.Dompu. NTB.
Maju mundurnya roda organisasi Pemerintah dan pembangunan di Daerah tergantung sungguh tata kelola anggaran yang profesional, transparan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Kabupaten Dompu. Namun pada kenyataan alur administrasi pencairan ADD/DD sangat berbelit-belit dan kerap tertunda seperti bola pimpong oleh lembaga Bageting Daerah yang di pimpin Muhammad Syahroni SP. MM.
Tradisi ini terkuak ketika beberapa desa yang akan mengajukan pencairan ADD dan DD baik tahap pertama dan selanjutnya kerap di permainkan dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal oleh oknum staf sekretariat BPKAD Dompu.
“Dana tersebut belum bisa di cairkan karena belum di transfer oleh pemerintah pusat ke rekening kas perbendaharaan Daerah Kabupaten Dompu.”
Selain itu oknum pegawai sekretaris BPKAD sering berdalih bahwa Sekertaris dan kepala Badan masih keluar Daerah, tunggu dulu beliau kembali ke Dompu serta masih banyak alasan yang tidak masuk akal sehingga proses pencairan dana tersebut tertunda dengan jeda waktu tak pasti.
Dengan berbelit-belitnya proses administrasi pencairan dana desa tersebut membuat roda organisasi pemerintah Desa dan pembangunan serta pelayanan masyarakat tidak bisa berjalan dengan baik.
” Selama ini kami sering mengalami atas permainan yang di buat-buat oleh oknum staf atau Kepala BPKAD Kabupaten Dompu. Mau apalagi kita turuti aja, kerena keputusan ada di pihak mereka sendiri,” Tutur salah satu bendahara Desa yang enggan di sebut identitasnya oleh awak media.
Menurut informasi yang di himpun awak media, bahwa sekitar pertengahan bulan Mei tahun 2026 ada beberapa Desa yang sudah mengajukan permohonan pencairan ADD tahap ke dua, namun sampai awal bulan Juni ini belum terealisasi dengan alasan tidak jelas dari BPKAD. Terkait hal ini patut di duga bahwa dana ADD tersebut sudah di alihkan penggunaan ke pos belanja yang lain, bukan karena Dana ADD itu belum di transfer oleh pemerintah Pusat. Sebagaimana alasan yang di sher melalui WA oleh oknum staf BPKAD ke seluruh bendahara Desa.
Untuk lebih jelasnya, berikut awak media ini tampilkan isi WA oknum pegawai BPKAD yang sherkan ke seluruh bendahara desa dan kelurahan se Kabupaten Dompu, terkait informasi penundaan pencairan tahap ke II Anggaran Dana Desa (ADD) dengan batas waktu yang tidak di tentukan sebagai berikut.
“Assalamualaikum…
Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf yg setinggi2nya🙏
Dengan ini kami menyampaikan permakluman bahwa proses pencairan ADD tahap 2 sementara ditunda, sampai pada saatnya nanti pem pusat mentransfer kembali anggaran ADD tahap 2 ke Kasda🙏
Utk ADD tahap 1 tetap di proses lanjut🙏
Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan terima kasih atas pengertian kita bersama🙏💪💪💪
Wassalamu’alaikum…
Terkait hal itu muncul asumsi liar bahwa tata kelola keuangan di lingkup BPKAD Sekertariat Daerah Kabupaten Dompu tidak becus dan sambrono. Di duga dalam pengelolaan keuangan negara ini punya potensi pelanggaran hukum, atau tata kelola keuangan Daerah tidak berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ekses terhadap administeasi birokrasi yang berbelit-belit dan sarat kebijakan yang salah dari Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah merugikan Pemerintah Desa. Sehingga roda organisasi dan pembangunan di Desa tidak bisa berjalan sebagaimana di isaratkan dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang otonomi Desa, dan Peraturan Pemerintah tentang tata cara pengelolaan Dana Desa (DD) maupun ADD yang bersunber dari APBN Pemerintah Pusat.
Selain itu oknum pegawai BPKAD kerap memberikan alasan yang tidak lagis, ketika pemerintah Desa mengajukan permohonan pencairan ADD maupun DD, kerap mengalami penundaan tanpa batas waktu yang yang telah di tentukan.
Tata kelola dan birokrasi yang tidak becus ini harusnya tidak ada lagi, karena institusi tersebut sangat strategis dan krusial di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Keluhan pemerintah Desa terkait ribetnya pengurusan adminstrasi pencairan keuangan Desa di BPKAD sudah lama, namun Kepala BPKAD Muhammad Syahroni SP yang akrab di sapa Daerah Roni merupakan kompotiter calon Sekda Dompu di duga tidak mau tau dan masa bodoh.
Terkait hal itu Bupati Dompu Bambang Firdaus SE untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BPKAD bersama stafnya, agar kedepan lebih baik lagi.
Guna mengkofermasi hal ini awak media menghubungi Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muh.Syahroni SP, MM via hand phone pada Kamis siang (4/6/26) sekitar pukul 13.20 Wita,namun tidak aktif, kemudian pada hari yang sama pula awak media ini mendatangi ke ruangannya namun beliau tidak ada, hanya staf saja yang ada dengan nada dingin, ia menjawab pimpinan kami, sudah keluar dari jam 11 Wita, namun sampai saat ini belum kembali ke Kantor. Pungkas Jurnalis, Rdw/Dodo.











