PATI, GI NEWS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pati, Riyoso, menanggapi pemberitaan terkait jam tangan yang dikenakannya saat menghadiri audiensi bersama Gerakan Masyarakat Peduli (Germap) yang diketuai Yayak Gundul.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (4/6/2026), Riyoso menyampaikan ucapan yang ditujukan kepada wartawan yang memberitakan dirinya.
“Mugo-mugo jenengan dengan keadaan selamat terus ya mas,” ujar Riyoso. Dalam bahasa Indonesia, kalimat tersebut berarti, “Semoga Anda selalu dalam keadaan selamat.”
Ucapan tersebut kemudian menimbulkan beragam penafsiran. Sebagian pihak menilai pernyataan itu sebagai bentuk doa atau harapan baik, sementara pihak lain menafsirkan adanya nada ketidaksenangan terkait pemberitaan yang telah terbit.
Dalam percakapan yang sama, Riyoso juga memberikan klarifikasi mengenai jam tangan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya merupakan merek Goes.
“Jam tangan yang saya pakai itu merek Guess,” kata Riyoso.
Terkait pemberitaan yang dianggap kurang tepat atau tidak akurat, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur mekanisme penyelesaiannya melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi. Melalui mekanisme tersebut, pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat meminta media untuk melakukan klarifikasi, koreksi, atau pemuatan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik juga dijamin oleh Undang-Undang Pers. Keselamatan wartawan mencakup perlindungan dari berbagai bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan fisik maupun nonfisik, serta tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.
Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan, yang menegaskan bahwa insan pers berhak menjalankan tugasnya secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan lanjutan dari pihak terkait mengenai penafsiran atas ucapan yang disampaikan Riyoso tersebut.
(Bersambung)











