Kabupaten Bandung — Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bandung.
Melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Partai Demokrat Dapil VI (Ciparay, Pacet, Kertasari, dan Baleendah), H. Asep Ikhsan, SE., S.Pd., MM., mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Gedung Graha Wirakarya Ciparay, Selasa (2/6/2026), tersebut dihadiri masyarakat, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, serta jajaran UPTD Puskesmas Kecamatan Ciparay.
Dalam pemaparannya, Asep Ikhsan menegaskan bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.
Menurutnya, keberhasilan Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi yang dipersiapkan sejak sekarang melalui keluarga yang sehat dan sejahtera.
“Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anak mereka.
Pendidikan, perhatian, dan pola asuh yang baik akan melahirkan generasi yang berkualitas serta mampu menghadapi tantangan masa depan,” ujar Asep Ikhsan.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai pola asuh atau parenting menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Orang tua dituntut tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga kebutuhan emosional, pendidikan, dan pembentukan karakter anak sejak dini.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama yang akan menentukan arah perkembangan seorang anak.
Karena itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan dan pengasuhan anak harus terus ditingkatkan.
Perempuan Memiliki Peran Sentral
Dalam kesempatan tersebut, Asep Ikhsan juga menyoroti peran strategis perempuan, khususnya para ibu, dalam menjaga kesehatan keluarga dan membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Ia menilai perempuan bukan hanya berperan sebagai pendamping keluarga, tetapi juga menjadi pilar utama dalam memastikan anak-anak tumbuh sehat, mendapatkan asupan gizi yang cukup, serta memperoleh pendidikan yang baik.
“Peran perempuan, terutama ibu, sangat strategis dalam menjaga kesehatan anak dan keluarga. Dari keluarga yang sehat akan lahir generasi yang kuat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas,” katanya.
Menurutnya, perempuan yang memiliki pengetahuan dan kesadaran tinggi mengenai kesehatan keluarga akan berkontribusi besar dalam menekan berbagai persoalan kesehatan, termasuk stunting, gizi buruk, dan masalah tumbuh kembang anak.
Pemberdayaan Perempuan Harus Terus Diperkuat.
Selain mendorong peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak, Asep juga mengajak kaum perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan produktivitas dalam berbagai bidang.
Pemberdayaan perempuan, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga keterlibatan dalam kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lingkungan.
“Perempuan yang berdaya akan melahirkan keluarga yang kuat. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat dan daerah juga akan semakin maju,” ujarnya.
Perlu Dukungan Program yang Menyentuh Masyarakat
Meski Perda Nomor 11 Tahun 2023 telah memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan kesehatan ibu dan anak, Asep mengakui implementasinya masih memerlukan penguatan di lapangan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar program-program kesehatan dapat berjalan efektif serta menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Implementasi Perda ini harus terus diperkuat.
Pemerintah perlu memastikan program-program kesehatan ibu dan anak menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung yang membidangi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan olahraga, Asep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami di DPRD harus memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif, efisien, dan benar-benar menjadi instrumen perlindungan serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini, DPRD Kabupaten Bandung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ibu dan anak semakin meningkat.
Dengan dukungan keluarga yang kuat, peran perempuan yang optimal, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, cita-cita menghadirkan generasi sehat, unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045 diharapkan dapat terwujud.











