Mandailing Natal, 20 Mei 2026 – Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Desa Kampung Kapas I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, mulai menuai sorotan.
Ketua organisasi kepemudaan IPK Kecamatan Batahan menilai program pengerasan dan peningkatan jalan desa terkesan rancu serta rawan dugaan mark up anggaran.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya pengakuan bahwa material pengerasan jalan ternyata mendapat bantuan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal, sementara pemerintah desa disebut hanya menanggung biaya transportasi material.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2024, diketahui anggaran pengerasan dan peningkatan jalan desa mencapai Rp286 juta. Namun di lapangan muncul pertanyaan dari sejumlah pihak terkait rincian penggunaan dana tersebut.
Ketua IPK Batahan, Rifki Hamid, mengatakan pihaknya mencurigai adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, apabila material utama telah dibantu oleh perusahaan, maka anggaran desa seharusnya dapat ditekan dan lebih transparan kepada masyarakat.
“Kami menilai penggunaan anggaran ini perlu dibuka secara terang-benderang.
Jangan sampai muncul dugaan mark up, karena material disebut dibantu perusahaan, sementara desa hanya menyediakan transportasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan pengakuan pihak perusahaan. Saat dikonfirmasi oleh IPK Batahan, pihak PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal disebut membenarkan adanya bantuan material untuk pengerasan jalan desa.
“Benar bang, kami ada membantu material, sedangkan untuk transportasi kami serahkan ke desa,” ujar pihak perusahaan sebagaimana disampaikan Ketua IPK Batahan.
Tak hanya anggaran tahun 2024, penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 juga kembali menjadi perhatian. Dalam program pengerasan dan peningkatan jalan desa tahun 2025, tercatat anggaran sebesar Rp142.751.000.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan tingginya biaya yang disebut hanya diperuntukkan bagi transportasi dan pemerataan material. Warga menilai nominal tersebut cukup fantastis apabila material sebagian besar telah tersedia melalui bantuan perusahaan.
“Yang jadi pertanyaan masyarakat, apakah biaya transportasi dan pemerataan material memang bisa mencapai ratusan juta rupiah? Ini perlu dijelaskan secara rinci kepada publik,” ungkap salah seorang warga.
Kepala Desa Kampung Kapas I berinisial KT disebut mengakui adanya bantuan material dari perusahaan serta membenarkan adanya program peningkatan dan rehabilitasi jalan desa dengan anggaran Rp286 juta pada tahun 2024.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran tersebut demi memastikan tidak adanya penyimpangan Dana Desa.
Warga juga meminta pemerintah desa lebih transparan dalam menyampaikan rincian kegiatan dan realisasi anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat (SIT)











