Sarolangun, 16 Mei 2026 — Konflik lahan antara warga Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, dengan pihak perusahaan PT WN hingga kini dikabarkan belum menemukan titik penyelesaian.
Permasalahan tersebut mencuat setelah adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga yang terjadi pada Jumat (15/05/2026). Dua warga, yakni James Sinaga dan Riyadi, mengaku lahan yang mereka klaim sebagai hak milik telah digarap oleh pihak perusahaan.
Kepada tim media Global Investigasi News Jambi, kedua warga menyampaikan bahwa lahan tersebut memiliki dokumen surat jual beli yang diketahui oleh Kepala Desa Jati Baru. Mereka juga menyebut bahwa di lokasi tersebut telah dilakukan pemasangan steking oleh warga sebagai tanda batas kepemilikan.
“Lahan di Desa Jati Baru ini sudah digarap oleh perusahaan PT WN. Padahal lahan tersebut sudah di-steking oleh warga, namun tetap ditanami tanaman akalitus oleh pihak perusahaan sekitar setengah hektare,” ujar warga dalam keterangannya kepada media.
James Sinaga juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2024 dirinya telah menanam karet di lahan tersebut. Namun pada tahun 2026, saat berencana mengganti tanaman menjadi kelapa sawit, lahan itu disebut telah lebih dahulu ditanami akalitus oleh pihak perusahaan.
“Atas kejadian ini kami berharap ada mediasi dan penyelesaian yang adil antara warga dengan pihak perusahaan,” ungkap JS.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WN belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggarapan lahan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut. *** Bersambung
(Tim Media Global Investigasi News)











