Batanghari – Warga Dusun 3 RT 12, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mengeluhkan keberadaan parit gajah milik PT AK Bahar Pasifik yang disebut mengenai badan jalan masyarakat dan menyebabkan akses jalan menjadi semakin sempit.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada MEDIA GLOBAL INVESTIGASI NEWS. Menurut masyarakat, keberadaan parit gajah di sepanjang area perusahaan dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan karena sebagian badan jalan terdampak dan mengurangi lebar jalan poros desa.
Warga menyebut pemerintah setempat, termasuk Kepala Dusun 3 dan Ketua RT 12, sebelumnya telah memberikan teguran kepada pihak perusahaan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti guna menghindari masalah di kemudian hari. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada respons dari pihak perusahaan terkait keluhan tersebut.
Saat dikonfirmasi media, Kepala Desa Bungku mengatakan pihak perusahaan disebut belum pernah memberikan pemberitahuan ataupun koordinasi resmi terkait pembuatan parit gajah di wilayah Dusun 3 RT 12.
“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan dari PT AK Bahar Pasifik terkait pembuatan parit gajah yang berada di lingkungan pemerintahan Dusun 3 RT 12,” ujar Kepala Desa Bungku.
Keterangan serupa juga disampaikan Kepala Dusun 3 RT 12. Ia menyebut pihak perusahaan tidak pernah melakukan koordinasi maupun pemberitahuan sebelum pengerjaan parit dilakukan.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan kepada kami di Dusun 3 RT 12,” katanya kepada media.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap akses jalan warga maupun aktivitas masyarakat sehari-hari.
Selain itu, warga meminta adanya solusi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah desa agar pembangunan ataupun aktivitas perusahaan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, khususnya terkait kondisi jalan umum yang digunakan warga setiap hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT AK Bahar Pasifik belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. ***
(Wan Subur)











