Batanghari, 13 Mei 2026 – Warga Desa Bungku, Dusun 3 RT 12 Rantau Raso, Kecamatan Bajubang, mengeluhkan pekerjaan pembuatan paret gajah yang dilakukan pihak perusahaan PT AK Bahar Pasifik. Pasalnya, galian tersebut dinilai telah mengenai badan jalan poros utama warga sehingga mengganggu akses lalu lintas masyarakat.
Menurut keterangan warga kepada media, pekerjaan paret gajah tersebut sudah berlangsung sekitar 12 hari lalu. Namun hingga saat ini, pihak perusahaan disebut belum memberikan respons ataupun tindakan perbaikan atas keluhan masyarakat.
“Sudah beberapa kali RT 12 dan Kepala Dusun menyampaikan ke perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan sigap,” ujar salah seorang warga kepada media.
Warga menilai kondisi tersebut menyebabkan badan jalan menjadi sempit dan menghambat mobilitas masyarakat yang melintas di kawasan jalan poros Rantau Raso.
Salah seorang warga Dusun 3 RT 12 juga menyampaikan bahwa paret gajah tersebut memang berada di area kebun milik perusahaan. Namun dampak pengerjaannya telah mengenai badan jalan utama yang selama ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
“Masyarakat berharap pihak perusahaan segera melakukan perbaikan dan menata kembali material galian agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun menghambat aktivitas warga,” ungkapnya.
Terkait persoalan tersebut, Kepala Desa Bungku mengaku pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak perusahaan mengenai pekerjaan pembuatan paret gajah di wilayah Dusun 3 RT 12 Rantau Raso.
Menurut Kepala Desa, dirinya telah meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Ketua RT 12 dan Kepala Dusun 3 Rantau Raso. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan terkait pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT AK Bahar Pasifik terkait keluhan masyarakat tersebut.
(SAM SUBUR)










