PESAWARAN – Semangat efisiensi anggaran yang didengungkan pemerintah pusat seolah tak berlaku di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran. Data Anggaran Swakelola 2025 menampakkan fakta menggelitik: dari total pagu Rp1,2 miliar untuk 58 paket kegiatan, sebanyak 39 paket atau senilai Rp680 juta lebih justru dikuras habis untuk pos perjalanan dinas. Angka ini setara 56 persen dari total anggaran—uang rakyat yang seharusnya berputar untuk kemajuan daerah, malah berputar di jalanan.
Di tengah deretan masalah pembangunan yang belum tuntas dan ekonomi masyarakat yang masih sulit, alokasi fantastis ini bukan sekadar pemborosan, tapi dianggap sebagai penghianatan nyata terhadap amanah publik. Publik pun berang, menyebut praktik ini sebagai bentuk nyata “menggerogoti uang rakyat” yang merugikan keuangan negara.
Menanggapi fakta terbuka ini, Ketua GMBI Distrik Pesawaran, Roziyuni, tak mau berkomentar berputar-putar. Ia menilai apa yang dilakukan Bapenda Pesawaran adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat mencoreng nama baik pemerintahan daerah.
“Kami selaku lembaga yang ada di Pesawaran ini menilai hal ini sangat merugikan negara, terlebih lagi masyarakat kabupaten ini. Para pejabat seenaknya menghamburkan uang rakyat hanya untuk perjalanan dinas dengan jumlah yang sangat fantastis. Ini jelas-jelas memanipulasi anggaran dan mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Roziyuni dengan nada tinggi.
Bagi GMBI, angka Rp680 juta untuk perjalanan dinas adalah bukti bahwa logika efisiensi dibuang jauh-jauh. Dana yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan pelayanan atau pembangunan, justru dikorupsi bentuk lewat pos belanja perjalanan. Oleh karena itu, lembaganya tak akan diam saja membiarkan dugaan penyimpangan ini berlalu begitu saja.
“Untuk itu, kami lembaga meminta pertanggungjawaban, bahkan akan segera mengambil tindakan tegas dengan cara melaporkan dugaan kecurangan ini ke pihak berwenang, serta mendesak dilakukan audit menyeluruh atas penggunaan seluruh anggaran di dinas ini. Kami ingin tahu ke mana saja uang itu dibawa dan untuk apa saja dihabiskan,” ancam Roziyuni.
Ditempat terpisah ketua GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo ,SH.MH menyampaikandengan tegas siap mengawal dan menggerakkan diseluruh Kabupaten Kota sepropinsi lampung jika memang terdapat dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya akan segera melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Printah tegas ini disampaikan kepada seluruh jajaran GMBI di kabupaten kota propinsi Lampung agar jangan takut dan ragu untuk memantau dan mengawasi jika memang ada instansi pemerintah yang menggunakan anggaran menyalahi aturan maka segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Ironisnya, saat tim media mendatangi kantor Bapenda Pesawaran untuk meminta penjelasan, Kepala Bapenda Evans Saggita tak bisa ditemui. Alasan yang keluar dari mulut petugas jaga justru semakin menegaskan sorotan publik: “Maaf Pak, Pak Kaban sedang dinas luar dan belum kembali ke kantor.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan apa pun dari pihak Bapenda Pesawaran terkait pemborosan anggaran yang mencolok ini. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers.
(Red)











