RAPAT PENYALURAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI DESA MERANTI JAYA, WARGA PERTANYAKAN ADANYA BIAYA ADMINISTRASI
Meranti Jaya, 1 Juni 2026 – Pemerintah Desa Meranti Jaya Kecamatan Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun menggelar rapat bersama masyarakat terkait program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah yang direncanakan akan diberikan kepada sejumlah warga desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Meranti Jaya pada Senin (1/6/2026), dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Yuki Noris, Kaur Fendi, dan Kepala Dusun Sugianto. Sementara itu, Kepala Desa Meranti Jaya, Hojin Maksum, diketahui tidak menghadiri kegiatan tersebut karena memiliki agenda lain.
Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme pembentukan kelompok penerima bantuan serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon penerima program RTLH.
Namun, sejumlah warga mengaku mempertanyakan adanya biaya yang harus dikeluarkan dalam proses pengurusan bantuan tersebut. Menurut informasi yang disampaikan warga kepada awak media, setiap kepala keluarga (KK) penerima bantuan diminta mengeluarkan dana sebesar Rp400.000. Jumlah penerima yang disebutkan dalam rapat tersebut diperkirakan mencapai 29 KK.
Salah seorang warga yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat pertanyaan terkait dasar dan peruntukan biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Warga berharap adanya penjelasan secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekdes Meranti Jaya menyampaikan bahwa biaya yang dimaksud telah disepakati dalam forum rapat bersama warga. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang telah dibahas dan disetujui oleh peserta rapat yang hadir.
Meski demikian, sejumlah warga berharap Pemerintah Desa Meranti Jaya dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait rincian penggunaan dana tersebut, sehingga pelaksanaan program bantuan RTLH dapat berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Meranti Jaya terkait pelaksanaan program maupun persoalan biaya yang menjadi perhatian sebagian warga.
(Tim Global Investigasi News)











