Nias Sumut – Global -DPD LIRA Kabupaten Nias melakukan kunjungan investigasi terkait bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah pada anggaran APBN tahun 2026. Dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 7 Februari 2026.
Dalam keterangan Investigasi kepala sekolah Filizaro Gea, S.Pd menyampaikan bahwa program revitalisasi tersebut bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Dasar dan Menengah.
Besar anggaranya sebesar Rp.1.075.117. 567,-.
Lebih lanjut kepala sekolah, Filizaro Gea menjelaskan Item pekerjaan ; 1 ruang administrasi bangunan baru, 1 UKS bangunan baru, 1 ruang perpustakaan rehapan, 4 ruang kelas rehapan.
Mobiler di UKS ; 2 ranjang, dan 2 kursi. Diruang Administrasi mobiler ; 8 meja guru dan tambah 8 kursi guru, 2 unit lemari, 1 papan stastik, 1 papan pengumuman 1 unit, dan 1 unit meja dan kursi administrasi.
Kepala sekolah, Filizaro Gea mengakui keterlambatan kerja pelaksanaan program revitalisasinya, karena faktor pengangkutan bahan material, dan juga dampak bencana Tapteng, Sibolga akibatkan transportasi laut antara Sibolga dan Kota Gunungsitoli terhambat, dan beberapa bahan material di toko Gunungsitoli mengalami kekosongan. Jadwal pelaksanaan 1 Oktober 2025, dan selesai pada 31 desember 2025. Dan pihaknya kami sekolah mengusulkan penambahan waktu, dan akhirnya dikabulkan diperpanjang hingga tanggal 9 februari 2026.
Pada pengakuan kepala sekolah, Filizaro Gea semua material seperti papan dengan jenis kayu Simalambuo. Pada pemasangan plafon digunakan PVC.
Selain itu, kepala sekolah Filizaro Gea menyampaikan informasi kondisi jumlah tenaga guru 8 orang, PNS ; 2 orang, P3K 6 orang. Sedangkan jumlah siswanya 77 orang.
Kepala sekolah Filizaro Gea berharap kepada pemerintah pusat ada pembangunan jalan aspal, mengingat jalannya menuju SD Negeri Soma Orahua pada rusak. Juga berharap adanya pemasangan jaringan listrik. Demikian halnya pembangunan pagar sekolah, agar siswa/i nya tidak berkeliaran di diluar lingkungan sekolah,”harapnya.
Ditempat terpisah, Aroziduhu Gulo Tim investigasi DPD LIRA Nias membenarkan bahwa DPD LIRA Nias telah melakukan kunjungan investigasi di SD Negeri 077296 Soma Orahua. Hal ini disampaikan oleh tim investigasi DPD LIRA Nias Aroziduhu Gulo di Sekretariat DPD LIRA Kabupaten Nias, Jalan Maduma Nomor 2, Hiliweto Gido, Sabtu (7/2/2026)
Hasil tim investigasi DPD LIRA Nias, menemukan beberapa temuan kejanggalan pada pembangunan program revitalisasi di SD Negeri 077296 Soma Orahua, yakni sebagai berikut :
- Pada pekerjaan rehap ruang perpustakaan dan RKB sebanyak 4 ruang, kayu yang digunakan diduga kuat kayu sembarang.
- Pekerjaan rehap dan bangunan baru yakni ruang UKS dan ruang administrasi diduga dikerjakan asal jadi, tidak rapi.
- Hingga batas waktu yang telah ditetapkan pekerjaan program revitalisasi di SD Negeri 077296 Soma Orahua belum selesai.
- Tidak menemukan adanya mobiler diruang UKS, dan juga ruang administrasi.
DPD LIRA Nias meminta inspektorat kabupaten Nias, dan juga dinas pendidikan kabupaten Nias melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri Soma Orahua,”pungkasnya.
DPD LIRA Nias, hal ini disampaikan Tim investigasi Aroziduhu Gulo menyampaikan hasil investigasi kepala DPP LIRA Pusat, dan juga DPW LIRA Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti ke Kementerian Pendidikan RI Dasar dan Menengah.
Aroziduhu Gulo menegaskan bahwa keterlambatan pekerjaan ini patut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Sebagaimana diatur dalam surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pengamanan dan Pengawalan Pembangunan Strategis. Kejaksaan RI memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, tepat waktu, dan terhindar dari potensi penyimpangan. Oleh karena itu, temuan di SD Negeri 077296 Soma Orahua layak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim).











