Pangkalpinang, 6 Mei 2026 — Aktivitas perjudian jenis togel diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Rangkui, tepatnya di Kelurahan Parit Lalang. Masyarakat setempat berharap aparat kepolisian, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, segera mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (6/5), sebuah rumah yang disebut milik warga berinisial Asak diduga dijadikan lokasi praktik judi togel. Lokasi tersebut berada di belakang kawasan Zon Vivo, Parit Lalang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik tersebut melayani pemasangan togel dari dua pasaran, yakni Singapura dan Hongkong, dengan omzet yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Sekarang yang menjalankan anaknya, inisial Asak,” ujarnya, merujuk pada keterangan yang disebut berasal dari orang tua terduga pelaku.
Sementara itu, sumber lain yang mengaku sebagai pembeli nomor togel—disebut sebagai “Mamang”—mengatakan bahwa praktik tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan seseorang berinisial Asan yang disebut sebagai koordinator. “Kalau dari informasi yang kami dengar, bosnya Asan, warga Bukit Baru,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan, termasuk Asak, belum memberikan konfirmasi resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim media.
Secara hukum, praktik perjudian dilarang dan diatur dalam Pasal 303 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Selain itu, Pasal 303 Bis KUHP juga mengatur sanksi bagi pihak yang turut serta dalam aktivitas perjudian.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, termasuk pihak yang terlibat atau membekingi aktivitas tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti informasi ini guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Tim media menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian, termasuk jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung. (Tim)










