KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS
Rencana penambahan perluasan Kawasan Industri Kendal (KIK) seluas 1.000 hektare kembali menjadi sorotan dalam konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar, Rabu (6/5/2026). Dalam forum itu, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi banjir akibat perubahan tata ruang serta mendesak agar tenaga kerja lokal dari desa-desa sekitar kawasan industri diprioritaskan, supaya pengembangan kawasan tidak hanya membawa dampak ekonomi bagi investor, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Rencana perluasan kawasan industri itu mencakup tambahan lahan seluas 1.000 hektare yang berada di Desa Purwokerto dan Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong, serta Kelurahan Banyutowo dan Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal. Penambahan ini akan memperluas total kawasan industri KIK menjadi sekitar 2.000 hektare.
Konsultan Pengembangan KIK, Joko, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan rangkaian wajib dalam penyusunan dokumen AMDAL. Menurutnya, pihak penyusun memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media agar proses berjalan transparan.
Ia mengungkapkan, informasi awal mengenai rencana pengembangan kawasan juga telah diumumkan melalui media massa. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sebelum konsultasi berlangsung.
“Kami ingin menggali informasi dari masyarakat. Harapannya melalui kegiatan ini kami mendapatkan masukan terkait rencana pengembangan wilayah KIK, terutama potensi yang ada di masyarakat sekitar untuk menjadi bagian analisis dalam dokumen AMDAL,” ujar Joko.
Joko menambahkan, tim penyusun AMDAL bersama tim teknis lingkungan bertugas menyusun kajian dampak lingkungan sekaligus merumuskan solusi atas potensi persoalan yang muncul. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari pengembangan kawasan.
Government Relations Manager (GRM) KIK, Yusuf Randy, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini menjadi langkah awal untuk proses perizinan lingkungan atas rencana perluasan kawasan industri. Sesuai regulasi terbaru, izin lingkungan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebelum proyek berjalan.
“Kesempatan ini kami harapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan saran dan masukan agar proses pembangunan ke depan berjalan lancar dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan industri,” kata Yusuf.
Yusuf menambahkan, terkait aspirasi masyarakat soal potensi banjir di wilayah penyangga kawasan KIK, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk mencari solusi penanganan yang tepat. Sementara terkait tenaga kerja, KIK bersama pemerintah daerah akan mendorong pelaksanaan job fair bursa kerja agar informasi lowongan bisa sampai ke masyarakat desa sekitar kawasan.
Camat Kaliwungu, Praktikno Joko Wijayanto, menyoroti sejumlah titik di wilayahnya yang perlu menjadi perhatian dalam rencana pengembangan KIK, terutama terkait tata ruang, drainase, dan dampak lingkungan yang berpotensi muncul akibat perluasan kawasan industri.
Warga Soroti Dampak Lingkungan
Sebelumnya dalam forum tersebut, Suud, tokoh masyarakat Desa Krajan Kulon, Kaliwungu menyoroti persoalan genangan air yang kerap terjadi saat musim hujan. Ia meminta agar persoalan drainase dan sistem pembuangan air menjadi perhatian serius dalam penyusunan AMDAL agar dampak banjir tidak semakin meluas. Selain itu, ia juga meminta agar peluang tenaga kerja lokal dari desa-desa sekitar kawasan industri diprioritaskan.
Sementara itu, Kepala Desa Karangtengah, A. Syukrillah Adhim, bersama Kepala Desa Kumpulrejo, Edi Haryanto, menyoroti kondisi sungai Blambangan di wilayah perbatasan desa menuju kawasan Kawasan Industri Kendal (KIK) yang dinilai semakin menyempit, sehingga aliran Sungai Blambangan menjadi kurang lancar. Mereka berharap pihak KIK dapat membangun sistem drainase terpadu guna mencegah potensi banjir, sekaligus memastikan pengembangan kawasan industri membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.










