Globalinvestigasinews.com.Dompu, NTB.
Kepolisian Resor Dompu melalui jajaran Polsek Pajo bersama personel Polres Dompu bergerak cepat menangani aksi penghadangan mobil tangki pengangkut BBM yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di jalan lintas Lakey–Dompu, tepatnya di Dusun Nata Kehe dan Desa Tembalae, Kecamatan Pajo. Mobil tangki milik PT Bima Oil yang hendak mendistribusikan BBM ke PT tambang Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u dihadang oleh sekelompok warga yang dipimpin oleh Iwan selaku Koordinator lapangan.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos bersama anggota dan di back Up personil Polres Dompu segera turun ke lokasi dan melakukan pendekatan persuasif. Sekitar pukul 11.10 WITA, aparat terjun ke TKP untuk memberikan imbauan dan peringatan kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun mengganggu ketertiban umum pengguna jalan lain. “Ingat jalan Negara ini milik umum bukan milik perorangan atau kelompok, karena masih banyak kepentingan masyarakat umum yang harus di dahulukan,”jelas Kapolsek Pajo kepada massa.
Dalam aksi tersebut, kelompok Iwan menyampaikan tuntutan terkait kejelasan adendum kerja sama dari pihak PT STM dengan PT Pertamina via PT Bima oil serta meminta agar aktivitas distribusi BBM dihentikan sementara hingga adanya keputusan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Dompu, pintanya.
Sekitar pukul 12.00 WITA, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Masdidin, S.H., dan Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos, tiba di lokasi dan memberikan imbauan tegas namun humanis kepada massa. Setelah di lakukan komunikasi dan pendekatan yang humainis akhirnya situasi berhasil dikendalikan dan kendaraan tangki BBM Bima Oil dapat melanjutkan perjalanan menuju ke tambang emas PT. STM Hu’u.
Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan langkah persuasif dalam menangani situasi di lapangan guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas, tapi apabila masa masih ngotot untuk menahan kendaraan BBM tersebut maka aparat akan mengambil tindakan tegas terukur.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan penghadangan atau bentuk pelanggaran hukum lainnya. Setiap aspirasi sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan pihak lain maupun mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kesigapan personel dalam merespons kejadian tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tepat anggota di lapangan yang mampu meredam situasi dengan pendekatan humanis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah, namun apabila di indahkan maka akan mengambil tindakan yang tegas, terukur. Polres Dompu akan terus hadir untuk memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat,” ungkap Kapolres Dompu yang di kutip oleh Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan, agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam setiap kegiatan distribusi, guna mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.
Dengan penanganan yang sigap dan profesional, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pajo tetap terjaga aman dan kondusif, pungkas Kapolsek Pajo via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/Ddo.









