PULANG PISAU – Global InvestigasiNews,Sikap tertutup Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, menjadi sorotan setelah berulang kali tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan terkait berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Tim media telah menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU), pengelolaan anggaran, pelaksanaan proyek infrastruktur, hingga keterbukaan informasi publik. Namun hingga Jumat (5/6/2026), belum ada jawaban maupun penjelasan resmi dari Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau.
Padahal sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, diketahui telah meminta jajarannya untuk memberikan penjelasan dan berkoordinasi terkait berbagai informasi yang dibutuhkan media sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain menyangkut banyaknya lampu PJU yang padam dalam waktu lama tanpa perbaikan, besaran anggaran pemeliharaan PJU tahun 2025–2026, data jumlah PJU aktif dan rusak, mekanisme pengawasan pekerjaan pemeliharaan, hingga alasan lambatnya respons terhadap laporan masyarakat mengenai lampu jalan yang tidak berfungsi.
Selain itu, media juga meminta klarifikasi mengenai pengawasan proyek jalan, drainase, dan bangunan yang dikelola dinas, termasuk mekanisme lelang, transparansi kontrak, pengawasan kualitas pekerjaan, pencegahan dugaan mark-up anggaran, serta langkah penindakan terhadap kontraktor yang tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan.
Minimnya respons dari pimpinan OPD tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa pejabat publik memiliki kewajiban memberikan informasi yang bersifat terbuka kepada masyarakat sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.
Keterbukaan informasi menjadi penting mengingat berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur dan PJU masih kerap muncul di sejumlah wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pemerintah daerah mengelola anggaran serta melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan wartawan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait demi keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Romi)











