Sarolangun, 5 Juni 2026 – Masyarakat di sekitar wilayah Marga X Sungai Pinang mengimbau semua pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hanya berdasarkan kondisi air sungai yang terlihat keruh.
Menurut sejumlah warga, informasi yang beredar mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di kawasan Marga X Sungai Pinang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut dan didukung dengan data serta fakta yang akurat di lapangan. Mereka menilai kondisi air sungai yang keruh tidak selalu berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.
Warga menjelaskan bahwa Sungai Batang Ngai dan aliran sungai di wilayah tersebut kerap mengalami kekeruhan, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut, kata mereka, dipengaruhi oleh faktor alam seperti longsoran tanah, kayu-kayu besar yang tumbang, serta material dari kawasan hutan dan semak belukar yang masih relatif terjaga.
“Kalau ingin mengetahui kondisi sebenarnya, sebaiknya turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri keadaan Sungai Batang Ngai. Jangan hanya berpatokan pada warna air sungai lalu menyimpulkan adanya aktivitas tertentu di lokasi lain,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga menegaskan bahwa kawasan hutan di sekitar Marga X Sungai Pinang masih banyak ditumbuhi pepohonan besar dan vegetasi alami. Saat curah hujan tinggi, material alami dari hutan dapat terbawa arus sungai sehingga menyebabkan air menjadi keruh dalam waktu tertentu.
Menurut warga, fenomena tersebut sudah berlangsung sejak lama dan bukan hal yang asing bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, mereka berharap informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas PETI dapat diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Masyarakat mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah serta melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum menyampaikan informasi atau dugaan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Redaksi











