Aceh Singkil – 21 Meu 2026
Globalinvestigasinews
Kondisi jalan akses wisata menuju Pantai Suak Ibo, khususnya di Dusun Tran Nelayan, Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil, kini berada dalam kondisi rusak parah.
Kerusakan infrastruktur publik ini diduga kuat akibat aktivitas pengangkutan hasil panen kelapa sawit yang dilakukan secara brutal oleh sejumlah pemilik kebun skala besar (di atas 10 hektare).
Penggunaan alat berat modifikasi atau “rakitan” dengan roda rantai dan ban cangkol, serta mesin diesel bertenaga tinggi, dinilai telah menghancurkan struktur tanah jalan, terutama saat musim penghujan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan roda empat modifikasi tersebut sengaja dirancang untuk menembus medan berlumpur tanpa hambatan demi mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) secara maksimal.
Namun, dampaknya fatal bagi masyarakat umum: jalan menjadi berlubang, becek, dan nyaris tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.
Ketegangan memuncak ketika Saiful, seorang warga sekaligus pemilik kebun kecil di area tersebut, melancarkan protes keras kepada salah seorang warga penjaga.
Dengan nada tegas, Saiful menuntut agar pihak pengusaha menyisakan badan jalan selebar 1,5 hingga 2 meter di sisi pinggir jalan untuk memungkinkan akses warga membawa hasil panen menggunakan sepeda motor.
“Saya sudah lama tidak bisa panen karena jalan hancur total. Tolong sisakan ruang buat kami melintas.
Jangan hancurkan semua jalan milik bersama ini,” ujar Saiful dalam rekaman suara yang beredar di media sosial, Senin (19/5/2026).
Protes Saiful sempat dibalas oleh Jhodi, penjaga kebun milik salah satu pengusaha besar (“toke”) setempat.
Dalam pesan suara via WhatsApp, Jhodi, yang memanggil Saiful “Abang” lantaran hubungan kedekatan dengan almarhum ayah jhodi, mengalihkan tanggung jawab. “Abang protes saja ke pemilik kebun, Dedek, Icank, atau Liyan dan Topik.
Saya hanya pekerja menjaga kebun. Yang merusak jalan adalah operator dan itu keputusan pemilik, bukan saya,” tutur Jhodi, mencoba melepaskan diri dari konflik langsung.
Menanggapi polemik ini, masyarakat Desa Suka Damai (Poniran) mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera mengambil langkah konkret.
Mereka menekankan bahwa jalan menuju Pantai Suak Ibo adalah aset publik dan akses vital satu-satunya menuju kawasan wisata pantai, sehingga penggunaannya tidak boleh dimonopoli atau dirusak oleh kepentingan segelintir pengusaha perkebunan.
“Jangan menunggu ada korban jiwa baru pemerintah desa bergerak. Ini adalah pencegahan dini demi menghindari konflik horizontal yang lebih luas.
Jalan ini milik bersama, siapapun berhak melintasinya dengan aman,” tegas Poniran perwakilan warga setempat.
Warga juga menyoroti ironi di mana sepanjang kiri-kanan jalan memang dipenuhi kebun sawit milik warga, namun kerusakan masif justru disebabkan oleh mereka yang memiliki lahan puluhan hektare dan menggunakan alat berat non-standar.
Masyarakat berharap Pemdes Suka Damai dapat menerbitkan regulasi desa atau sanksi tegas terhadap penggunaan alat berat yang merusak infrastruktur umum, serta mewajibkan perbaikan jalan bagi para pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan parah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Suka Damai maupun para pemilik kebun yang disebutkan. Namun, tekanan publik terus bergulir, menuntut keadilan akses dan perlindungan terhadap infrastruktur desa dari eksploitasi berlebihan.(*)
Kabiro Aceh Singkil











