KABUPATEN BANDUNG – Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bandung justru mencatat capaian positif dalam pembangunan manusia.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 menembus angka 75,58 atau tumbuh 1,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut diumumkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Bapenda Tahun 2027 dan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Soreang, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung, kenaikan IPM tersebut mencerminkan peningkatan pada dimensi pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat—tiga pilar utama kualitas pembangunan manusia.
Pajak Jadi Penopang Stabilitas Daerah.
Di hadapan jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan, Bupati Dadang menegaskan bahwa tren kenaikan IPM tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para wajib pajak.
“IPM Kabupaten Bandung setiap tahunnya meningkat karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak. Ini mengingatkan betapa pentingnya pajak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi relevan mengingat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mencapai sekitar Rp1 triliun.
Dalam situasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tulang punggung keberlanjutan program prioritas.
Meski TKD tahun 2026 mengalami penurunan, Pemkab Bandung memastikan program strategis tetap berjalan, termasuk pembayaran insentif guru ngaji sebesar Rp109 miliar, honor guru, hingga pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
“Insya Allah, pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, hingga dukungan bagi tenaga P3K.
Bayangkan jika pemerintah daerah tidak memperoleh pajak,” ujar Dadang.
Digitalisasi Pajak Percepat Transparansi dan Efisiensi.
Dalam forum yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi agenda strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Menurutnya, Forum Perangkat Daerah menjadi ruang konsolidasi untuk menyusun rencana kerja 2027 yang lebih terukur dan akuntabel melalui masukan para pemangku kepentingan serta verifikasi oleh Bapperida.
Sebagai pengelola PAD, Bapenda dituntut meningkatkan kinerja melalui inovasi kebijakan, optimalisasi potensi pajak dan retribusi, serta penguatan sistem administrasi dan pengawasan.
Erwan menekankan pentingnya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari kebijakan nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Digitalisasi menjadi elemen penting dalam meningkatkan transparansi, akurasi data, kemudahan layanan kepada wajib pajak, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
High Level Meeting (HLM) yang digelar juga menjadi forum strategis memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk perbankan, dalam mendorong sistem pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai, integrasi sistem informasi, serta perluasan kanal pembayaran digital.
Arah Pembangunan Berbasis Ketahanan Fiskal.
Di tengah dinamika kebijakan nasional dan keterbatasan fiskal daerah, Kabupaten Bandung menunjukkan model adaptasi berbasis optimalisasi PAD dan digitalisasi sistem penerimaan pajak.
Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan.
Kenaikan IPM sebesar 1,33 persen bukan sekadar angka statistik, tetapi indikator bahwa tata kelola fiskal yang kuat, kepatuhan pajak, dan komitmen pemerintah daerah dapat berjalan beriringan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan fondasi tersebut, Kabupaten Bandung menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada transfer pusat, tetapi pada kemandirian fiskal dan partisipasi aktif masyarakat—menuju daerah yang semakin maju, transparan, dan berdaya saing di tingkat nasional.











