Kabupaten Bandung — Komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung bersama pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang digelar di Lalana Caffe, Jalan Cikoneng, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Venny Noveny, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, Komisi B, Daerah Pemilihan (Dapil) 3, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Venny Noveny menegaskan bahwa kehadiran Perda Nomor 13 Tahun 2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bandung dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun kesadaran sosial melalui edukasi masyarakat, penguatan langkah pencegahan sejak dini, rehabilitasi korban penyalahgunaan, hingga peningkatan koordinasi lintas sektor dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursornya.
“Peraturan ini hadir sebagai payung hukum yang jelas, terstruktur, dan terpadu. Di dalamnya diatur langkah-langkah pencegahan, edukasi masyarakat, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, hingga penguatan koordinasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursornya.
Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga keselamatan generasi penerus bangsa,” ujar Venny.
Politisi yang akrab disapa Bunda Venny tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan memerangi penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa keluarga memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun pengawasan dan pendidikan moral bagi anak. Di sisi lain, sekolah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga lingkungan masyarakat juga perlu memperkuat peran edukatif dalam membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkotika.
“Pencegahan narkotika harus dimulai dari lingkungan terdekat. Orang tua harus lebih peduli terhadap pergaulan anak, sekolah memperkuat pendidikan karakter, dan masyarakat harus berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Venny menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bandung untuk terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025 agar dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan terhadap program pencegahan, fasilitas rehabilitasi, hingga dukungan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan tersebut terlaksana secara optimal.
“Kami akan memastikan program, fasilitas, serta dukungan anggaran terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Partisipasi publik juga sangat penting sebagai bagian dari pengawasan bersama,” tambahnya.
Kegiatan penyebarluasan perda berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Selain memperoleh pemahaman mengenai substansi regulasi, peserta juga mendapatkan edukasi tentang dampak kesehatan, sosial, hingga ancaman hukum akibat penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa pencegahan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan generasi muda dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menutup kegiatan, Venny Noveny mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda Kabupaten Bandung dari ancaman narkotika.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari narkoba. Masa depan anak-anak kita adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.”











