Tim Investigasi Media Global Inews Akan Tempuh Jalur Hukum Berdasarkan Hasil Temuan Yang di Duga Kuat Adanya Data Fiktif Penyalah Gunaan Wewenang dan Penggelapan Dana Fee HPTK serta Penipuan terhadap ratusan Anggota Kelompok Tani.
Muaro Jambi, 26//05/2026 Global investigasinews-
Sempat terjadi kekisruhan dalam keaanggotaan KT Napal Abadi kepada Pengurus, yang menuntut pertanggung jawaban dari penerima tugas dari pengurus kepada Warma Cs yang di nilai telah jauh melampaui kewenangannya sebagai penerima tugas dari pengurus Sah KT Napal Abadi.
Di ketahui bahwa selain Warma Cs bukan pengurus yang Sah, mereka dengan beraninya di duga telah memanipulasi data kepengurusan KT Napal Abadi dan keanggotaannya dengan merobah statusnya sebagai penerima tugas mengaku sebagai Ketua Umum KT Napal Abadi dan sekretaris nya adalah Musdaraya.
Dalam kurun waktu yang begitu lama Warma Cs melenggang ke dalam “Pengurus Siluman” menikmati hasil dari kontrak kemitraan perusahaan dengan KT Napal Abadi.
Ketika di temui di kediamannya, Basri membantah keras bahwa pihaknya menyatakan belum pernah ada pergantian pengurus,” Dari surat penerima tugas jelas di sebutkan tidak ada nama Musdaraya sebagai Sekretaris Kelompok Tani Napal Abadi, tapi dalam surat menyurat di situ tersurat nama Musdaraya selaku sekretaris Kelompok Tani.” Jelas Sabri selaku Sekretaris KT Napal Abadi yang sah sesuai SK.
Surat tugas dibuat pada tanggal 28 April 2010, berdasarkan hasil rapat pengurus Kelompok Tani Napal Abadi 26 April 2010 di desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten MuaroJambi, surat itu kepada Iwan sutoyo, Suradi dan Warma.
SK pengurus yang sah adalah ketua Ahmad Sukri, wakil ketua Sukawi, sekretaris Basri, wakil sekretaris Jamaluddin Sayuti, bendahara Ny.Siti Sukayah, ketua sub Mawi, Pariman, Entoh dan Imam Sahroni dengan rekapitulasi jumlah anggota 367 orang dan Luas lahan 1196,42 ha.
Dalam hal ini WARMA tidak pernah memberikan Laporan kepada pengurus kelompok Tani Napal Abadi, bahkan mengklaim dan merekayasa sebagai ketua umum dengan jumlah anggota 530 orang dan Luas lahan 1464 Ha.
Pada bulan November terjalin kemitraan dengan PT.RIMBA HUTANI MAS (RHM) seluas 373 Ha dengan mendapatkan bagi hasil fee Hutan Tanaman Pola Kemitraan (HPTK) sampai dengan Maret 2023 sebesar Rp.223.818.300, jangka waktu Kemitraan tahun 2028.
Musdaraya selain menjabat sebagai sekretaris kelompok tani Napal Abadi, juga menjabat sebagai sekretaris BPD (Badan Permusyawaratan Desa) desa Bukit Baling, dan juga Security di perusahaan kandang Ayam desa Bukit Baling, “mustahil selaku Sekretaris BPD tidak mengetahui perjalanan proses pergantian pengurus Fiktif, ini pasti ada permainan yang di sembunyikan, ” tegas Saipudin Tokoh kelompok tani setempat.
Ketua Ahmad Sukri ketika di tanyakan hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti permasalahan ini, karena tidak pernah ada laporan kepada pihaknya oleh penerima tugas Warma Cs.
Sampai Berita di rilis belum ada tanggapan secara resmi dari Pihak Warma cs dan ketika di konfirmasi lebih jauh dengan permasalahan Kelompok Tani ini Musdaraya menjawab singkat akan di kordinasikan dengan Ketua dulu, dan ketika di hubungi melalui kontak Cellulernya yang bernada aktif tapi belum memberikan jawaban, lebih jauh ketika di tanyakan siapa yang di maksud Ketua Musdaraya tidak ada jawaban.
Dengan hal ini Tim Investigasi Media Global Investigasi Jambi telah berkordinasi dengan pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum dan akan segera menindak lanjuti dengan Laporan Informasi terkait hasil temuan ini.
(bersambung)
Tim Global investigasinews.











