HalSel // Global Investigasi News – Kondisi para pekerja tambang emas di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, saat ini diibaratkan seperti berada di medan perang. Ketika mendengar kabar adanya razia atau kedatangan aparat di lokasi tambang, para pekerja langsung berlarian menyelamatkan diri layaknya menghadapi serangan musuh di tengah peperangan. Situasi tersebut terjadi hampir setiap waktu dan membuat masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang merasa hidup dalam ketakutan dan tekanan
21/5/2026.
Aktivitas pertambangan rakyat yang berada di Desa Manatahan, Desa Kubung, Desa Anggai, dan Desa Kusubibi menjadi sumber penghidupan utama bagi ribuan masyarakat. Di lokasi tambang tersebut, bukan hanya para penambang yang mencari nafkah, tetapi juga para pedagang kecil, pemilik warung makan, tukang ojek, hingga masyarakat sekitar yang menggantungkan ekonomi keluarga dari perputaran aktivitas tambang rakyat.
Namun, kondisi di lapangan sering kali membuat masyarakat merasa tidak tenang. Ketika ada informasi kedatangan aparat atau operasi penertiban, para pekerja tambang langsung meninggalkan lokasi kerja mereka. Bahkan ada yang harus bersembunyi di hutan demi menghindari penangkapan. Ironisnya, menurut warga, mereka bukanlah pelaku kejahatan, melainkan rakyat kecil yang hanya ingin mencari makan demi memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Salah satu tokoh yang menyuarakan aspirasi masyarakat tambang, meminta perhatian serius dari Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Bupati Halmahera Selatan Basam Kasuba agar segera menghadirkan solusi nyata berupa legalitas atau izin pertambangan rakyat. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian hukum.
Ia menjelaskan bahwa kondisi masyarakat di wilayah tambang saat ini sangat memprihatinkan. Banyak pekerja tambang yang hanya membawa bekal makanan dan air minum untuk bekerja, tetapi tetap merasa dihantui rasa takut setiap hari. Situasi tersebut diibaratkan seperti tentara di medan tempur yang sewaktu-waktu harus lari meninggalkan tempat hanya karena mendengar kabar datangnya musuh.
“Padahal mereka hanya datang mencari air minum, untuk bekal bertahan hidup di medan tempur.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan dan ekonomi masyarakat. Tambang rakyat selama ini telah menjadi sumber penghasilan utama bagi warga desa. Jika aktivitas tersebut ditutup tanpa solusi, maka ribuan keluarga akan kehilangan mata pencaharian.
Dampaknya tentu akan meningkatkan angka pengangguran dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di Halmahera Selataten Dia juga menilai bahwa legalisasi tambang rakyat dapat menjadi solusi terbaik agar aktivitas masyarakat bisa berjalan aman, tertib, dan memberikan kontribusi bagi daerah. Dengan adanya izin resmi, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya datang melakukan penertiban, tetapi turut mendengarkan keluhan rakyat kecil yang selama ini hidup dari hasil tambang. Mereka ingin ada kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa takut setiap hari.
Warga di Desa Manatahan, Kubung, Anggai, dan Kusubibi berharap Gubernur Sherly Laos serta Bupati Basam Kasuba dapat segera turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan. Kehadiran pemerintah dianggap penting untuk memberikan solusi nyata bagi rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.
Bagi masyarakat, tambang bukan sekadar lokasi pekerjaan, melainkan tempat mereka bertahan hidup demi anak dan keluarga. Karena itu, mereka meminta agar pemerintah benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan dan legalitas, sehingga masyarakat tidak lagi hidup seperti berada di tengah peperangan di tanah mereka sendiri
(LM.Tahapary).











