“Presiden Prabowo Diharapkan Berantas Mafia Perjalanan Umroh, 24 Jemaah Asal Madura Diduga Jadi Korban Penipuan Tiket ?!
GLOBAL INVESTIGASI NEWS, MADURA – Sebanyak 24 jemaah umroh asal Madura diduga menjadi korban penipuan tiket pesawat dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp. 435 juta. Kasus ini menyeret nama Haji Muhammad Hasan Basri dan menjadi perhatian publik, di tengah harapan agar Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas memberantas mafia perjalanan umroh.

Informasi yang dihimpun Awak Media Cetak Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS (18/02) malam ini, para jemaah saat ini masih berada di Mekkah untuk menjalankan rangkaian ibadah. Namun, mereka dikabarkan belum dapat kembali ke Tanah Air karena terkendala biaya tiket pesawat kepulangan.

Inzet : Salah satu bukti transfer ke H. Muhammad Hasan Basri
Dana disebut sudah diserahkan kepada H. Muhammad Hasan Basri, keberangkatan awal para jemaah disebut sepenuhnya ditanggung oleh Haji Noval. Kepada Awak Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS, Haji Noval mengaku seluruh dana tiket pesawat, operasional, dan kebutuhan perjalanan telah diserahkan kepada Haji Muhammad Hasan Basri sebelum keberangkatan.

Inzet : Alamat H. Muhammad Hasan Basri di Kabupaten Tangerang
“Semua dana sudah saya serahkan kepada beliau. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, dan dana tersebut diduga dibawa untuk kepentingan pribadi,” ujar Haji Noval saat dikonfirmasi Awak Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS melalui sambungan teleponnya.
Menurutnya, tarif umroh yang ditawarkan sebesar Rp18 juta per orang. Dengan jumlah 24 jemaah, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp435 juta. Dana tersebut semestinya mencakup tiket pesawat pulang-pergi, akomodasi hotel, konsumsi, serta kebutuhan lainnya selama di Tanah Suci.
Namun hingga kini, dana untuk kepulangan jemaah disebut belum tersedia. Akibatnya, para jemaah terancam tertahan lebih lama di Arab Saudi.
Terduga H. Muhammad Hasan Basri belum memberikan keterangan hingga malam ini, (Rabu 18/02) saat dikonfirmasi Awak Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS, Haji Muhammad Hasan Basri tidak bersedia memberikan keterangan hanya sekedar berjanji semata bahwa dirinya akan mengembalikan uang secara transfer kepada H. Noval yang sedang berada di Mekkah pada hari Jum’at (13/02) lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa yang bersangkutan diduga telah meninggalkan kediamannya di Madura dan kini berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten bersama istri dan mertuanya (kabur-red)
Keluarga jemaah di Madura kini berharap agar Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Prabowo segera mengambil langkah cepat agar para jemaah dapat dipulangkan dengan selamat ke Indonesia.
Kasus dugaan penipuan ini menambah daftar persoalan dalam pengelolaan perjalanan ibadah umroh di Indonesia. Publik berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat memperkuat pengawasan dan menindak tegas praktik mafia umroh yang merugikan masyarakat. *** Bersambung
Ali Arief & TIM – Madura
Catatan Redaksi: Harga Murah Patut Diwaspadai
Kasus ini kembali menyoroti praktik penawaran paket umroh dengan harga di bawah standar.
Berdasarkan referensi biaya dari Kementerian Agama, biaya wajar perjalanan umroh umumnya berada di atas Rp20 juta, bahkan rata-rata aman di kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta per orang, menyesuaikan harga tiket dan akomodasi terkini.
Penawaran harga Rp18 juta dinilai perlu diwaspadai karena berpotensi tidak menutup seluruh komponen biaya, mulai dari tiket pesawat pulang-pergi, visa, hotel, hingga transportasi lokal di Arab Saudi.
Beberapa ciri travel umroh bermasalah antara lain:
Menawarkan harga jauh di bawah pasar. Tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Meminta pelunasan cepat dengan alasan promo terbatas. Jadwal keberangkatan tidak pasti atau kerap ditunda.
Masyarakat diimbau melakukan pengecekan izin travel melalui kanal resmi Kementerian Agama serta memastikan prinsip “5 Pasti Umroh”: pasti travelnya berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya.
Sumber: google











