Mandiangin | Rabu, 13 Mei 2026 – Tindak lanjut atas laporan kerusakan amper PLN dan sejumlah alat elektronik milik warga Desa Jati Baru Mudo yang diduga disebabkan kendaraan perusahaan PT AAS/WN mulai menunjukkan perkembangan.

Pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, seorang warga bernama Sholihin bersama awak media Global Investigasi News kembali mendatangi Kantor Polsek Mandiangin untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan beberapa hari lalu.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerusakan amper PLN dan sejumlah barang elektronik milik warga yang disebut-sebut terjadi akibat tindakan sopir mobil perusahaan PT AAS/WN yang diduga bernama Peter.
Dalam kunjungan tersebut, pihak pelapor memperoleh informasi bahwa laporan telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polsek Mandiangin disebut telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (P2HP) terkait perkara tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan surat panggilan kedua kepada sopir mobil perusahaan PT AAS/WN yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, serta kepada Tatang selaku korban.
Keduanya dijadwalkan untuk hadir di Kantor Polsek Mandiangin pada hari Jumat guna memberikan keterangan lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Warga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT AAS/WN terkait laporan tersebut.
(Nendi)










