Globalinvestigasi.com Lumajang, 30 September 2026 – Rencana penuntasan dugaan ketidakberesan proyek infrastruktur di daerah kian bergulir panas. DPD LSM GMAS Lumajang menyatakan secara resmi rencana mereka untuk menyeret polemik proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Musi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Langkah hukum eksternal ini direncanakan menyusul munculnya indikasi kuat penyesatan informasi publik terkait progres fisik di lapangan. Sebelumnya, Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Ridwan, memberikan pembelaan melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media saat diinformasikan mengenai kondisi proyek yang kosong.
“Waalaikumsalam… Hari ini untuk jalan musi ada kegiatan cor beton pak. Untuk proses cuting tadi malam sudah selesai,” klaim Ridwan via pesan tertulisnya, Rabu (30/9/2026).
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan fakta riil di lokasi. Pantauan langsung awak media dan tim investigasi di sepanjang Jalan Musi menunjukkan sama sekali tidak ada aktivitas pengecoran beton maupun kehadiran satu pun pekerja dari pihak pelaksana, CV Zidni Jaya. Proyek senilai Rp 193.156.999,00 yang bersumber dari uang negara ini terbukti lumpuh total dan mangkrak.
Kondisi diperparah pada malam hari, di mana lubang galian dibiarkan menganga tanpa dilengkapi lampu penanda ataupun reflektor darurat di jalur padat kendaraan tersebut. Di sisi lain, sikap menantang ditunjukkan oleh Direktur CV Zidni Jaya yang tetap memblokir massal nomor telepon genggam para jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi hingga berita ini naik ke meja redaksi.
Rencana pelaporan ke BPK RI Jawa Timur ini didasari oleh dugaan adanya pembiaran terstruktur serta mandulnya fungsi pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Lumajang serta konsultan pengawas CV Dwi Raksa Engineering. BPK RI didesak untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu (ADTT) guna memeriksa kesesuaian volume fisik galian yang tidak sampai satu meter, kualitas material, serta indikasi aliran dana mencurigakan pasca-insiden permintaan nomor rekening jurnalis oleh oknum kontraktor beberapa waktu lalu.
Aliansi masyarakat bersama LSM GMAS menegaskan bahwa rencana pelaporan ini menjadi langkah krusial untuk menyelamatkan uang rakyat dan menuntut transparansi total dari instansi birokrasi yang terkesan “masuk angin” dalam mengawasi kontraktor nakal(Had)















