*Pangkalpinang, – Janji penertiban tambang timah ilegal di Kolong Koboy, wilayah Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang kembali dipertanyakan.
Meski Pemkot gembar-gemborkan “Pangkalpinang Zero Tambang”, faktanya aktivitas tambang ilegal di kolong tersebut masih berjalan. Padahal Kolong Koboy dikenal sebagai titik yang kerap jadi sorotan karena TI Sebuh-Sebuh diduga ilegal muncul berulang kali.
Ganti Wajah, Main Rapi
Kini pola lama disebut berganti wajah. Sejumlah sumber menyebut aktivitas di lokasi tidak lagi dikelola kelompok lama, melainkan jaringan baru dengan metode lebih rapi. Mereka bekerja senyap, mengatur komunikasi, dan menjaga situasi tetap kondusif agar tak terendus.
Dugaan Beking Oknum Brimob & Wartawan
Sumber di lapangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dari kesatuan Brimob yang membekingi aktivitas tersebut.
Tak hanya itu, oknum wartawan berinisial RSN juga disebut terlibat di lapangan. Oknum tersebut diduga mengatur ‘jatah ngopi dan rokok’ untuk wartawan yang datang meliput. Menurut sumber, setiap Sabtu ada pembagian jatah agar aktivitas tambang aman dari pemberitaan.
Desakan Usut Tuntas
Masyarakat mendesak Kapolda Babel, Danrem 045/Gaya, Danlanal Babel, dan Walikota Pangkalpinang bertindak tegas. Pangkalpinang yang sudah dicanangkan zero tambang jangan sampai tercoreng karena pembiaran.
Tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Oknum aparat yang membekingi bisa dijerat Pasal 55 KUHP turut serta dan kode etik.
konfimasi dengan inisial RSN lagi di upayakan.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut. Hak jawab dan klarifikasi dibuka seluas-luasnya.
(Amri)









