KENDAL – GLOBAL GINEWS TV Pemerintah Desa Caruban Kecamatan Ringinarum, kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel. Bertempat Di balai Pertemuan Desa, Pemerintah Desa Caruban Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan panitia lelang pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk masa tanam 2026 – 2027. Musyawarah ini dihadiri oleh BPD dan Camat RInginarum Kasi Pemerintahan Babinsa Caruban. Bhabinkamtibmas Caruban Warga. Rabu (23/09/2026).
Tanah Kas Desa merupakan aset berharga yang memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Desa (PADes). Oleh karena itu, proses pelelangan yang akan dilakukan haruslah matang, objektif, dan dapat diterima oleh seluruh pihak. Dalam Sambutannya, Kepala Desa Caruban Bu Dyah Tin Agustinah, SH. menekankan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen penuh untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya terkait sistem lelang yang akan diterapkan tahun ini.
Saya ingin proses lelang ini berjalan dengan prinsip keterbukaan. Oleh karena itu, saya persilakan kepada panitia yang nantinya terpilih, dan juga kepada seluruh warga masyarakat, untuk memberikan masukan maupun saran terkait sistem lelang yang paling tepat. Pemerintah Desa sangat fleksibel; apakah ingin menggunakan sistem lelang terbuka, sistem penawaran tertutup, atau sistem lainnya, kami siap mendukung asalkan disepakati bersama,” ujar Bu Kepala Desa.
Beliau menambahkan bahwa tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk meminimalisir potensi konflik di lapangan. “Yang terpenting bagi kami adalah tidak ada lagi suara-suara sumbang atau kesalahpahaman di kemudian hari terkait pelaksanaan lelang. Kami ingin proses ini bersih, adil, dan memberikan manfaat maksimal bagi desa maupun penggarap tanah,” tegasnya.
Dalam suasana musyawarah yang berlangsung demokratis, forum akhirnya bersepakat menunjuk tim yang akan menjadi motor penggerak pelaksanaan lelang. dipercaya untuk memegang amanah sebagai Ketua Panitia Lelang, dibantu yang menjabat sebagai Sekretaris, serta yang didapuk sebagai Bendahara. Ketiga sosok ini dipilih berdasarkan dedikasi dan integritas mereka di tengah masyarakat.
Tugas berat kini menanti panitia yang baru saja terbentuk. Mereka bertanggung jawab penuh dalam menyusun tahapan lelang, mulai dari penentuan harga dasar hingga teknis pelaksanaan di lapangan. Usai terpilih, panitia langsung menyatakan komitmennya untuk segera mengadakan musyawarah internal guna membahas detail operasional.
Pelaksanaan lelang sendiri rencananya akan dilakukan setelah pengumuman resmi dikeluarkan oleh panitia. Warga diminta untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah desa terkait jadwal dan ketentuan lelang tanah kas desa tersebut. Diharapkan, dengan terbentuknya panitia yang kredibel ini, pengelolaan Tanah Kas Desa Caruban untuk masa tanam 2026 – 2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa. Caruban
( affa )















