Dugaan Aktivitas PETI di Desa Selango Disorot, Komentar di Media Sosial Minta Aparat Kepolisian Bertindak
MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sejumlah komentar di media sosial TikTok yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Komentar tersebut muncul pada kolom unggahan tim media yang memberitakan dugaan aktivitas PETI yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka di Desa Selango. Sejumlah komentar dinilai bernada kritis dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Salah satu komentar yang menjadi perhatian berbunyi, “SIAPA YG PUNYA UANG BERKUASA”, disertai pernyataan yang mempertanyakan sikap kepolisian dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI.
Selain itu, terdapat pula komentar bernada, “POLISI BERPANGKU TANGAN DIAM MEMBISU.”
Komentar-komentar tersebut perlu dicermati secara menyeluruh untuk mengetahui konteks, maksud, serta identitas sebenarnya dari pemilik akun yang bersangkutan. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah akun TikTok yang diduga menggunakan nama Dirga Rosdiana dan Sakroni tersebut benar-benar milik kedua orang tersebut atau menggunakan identitas lain.
Aparat Diminta Melakukan Penelusuran
Munculnya komentar bernada keras di ruang publik menjadi perhatian, terutama karena berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI dan kinerja aparat penegak hukum. Namun, substansi komentar serta identitas pemilik akun tetap perlu diverifikasi secara objektif.
Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penelusuran sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk memastikan fakta terkait aktivitas PETI di Desa Selango.
Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui apakah dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin benar-benar terjadi, bagaimana kondisi di lapangan, serta langkah penegakan hukum yang telah atau akan dilakukan oleh pihak berwenang.
Identitas Pemilik Akun Masih Membutuhkan Verifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi GLOBAL INVESTIGASI NEWS masih berupaya memperoleh keterangan dan memastikan identitas pemilik akun TikTok yang menjadi sorotan. Belum dapat dipastikan apakah pemilik akun merupakan warga Desa Selango atau pihak lain.
Redaksi juga masih membutuhkan klarifikasi mengenai maksud dan konteks komentar yang disampaikan, termasuk apakah komentar tersebut berkaitan langsung dengan dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan.
Perlu ditegaskan bahwa penggunaan media sosial sebagai sarana menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya apabila terdapat dugaan penghinaan, fitnah, pencemaran nama baik, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus didasarkan pada bukti, konteks pernyataan, serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.
Redaksi Terus Mendalami Informasi
GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus melakukan penelusuran jurnalistik terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Selango, termasuk meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik akun TikTok yang namanya disebut dalam pemberitaan, pihak kepolisian, maupun pihak lain yang berkepentingan.
Setiap informasi baru yang telah diverifikasi akan disampaikan secara berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
(RED/GLOBAL INVESTIGASI NEWS)
Catatan redaksi: Sebelum berita diterbitkan, sebaiknya tersedia tangkapan layar komentar, tautan unggahan asli, waktu komentar, serta konfirmasi kepada pemilik akun dan pihak kepolisian. Hindari menyatakan pemilik akun telah melanggar undang-undang sebelum ada bukti dan dasar hukum yang jelas.















