HalSeL// Global Investigasi News – Ketua Bara Adhy Hi Adam kepada media ini menyampaikan, aktivitas tambang yang berada di Desa Kusubibi Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Penutupan tambang yang selama ini menjadi sumber penghasilan bagi sebagian besar warga menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat, terutama masyarakat Desa kusubibi. 17/5/2026
Menurut Adhy, penutupan aktivitas tambang tanpa adanya solusi yang jelas telah berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi warga. Banyak kepala keluarga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan kini kehilangan mata pencaharian. Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar aktivitas tambang dapat kembali berjalan dengan dasar hukum dan izin resmi yang jelas.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak aturan pemerintah terkait pertambangan. Namun, warga meminta agar pemerintah hadir memberikan kepastian hukum, sehingga aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal, aman, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.
“Selama ini masyarakat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika aktivitas tambang dihentikan, tentu dampaknya sangat terasa. Banyak warga yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan pokok lainnya,” ujar Adhy.
Adhy menambahkan bahwa masyarakat Kusubibi hanya menginginkan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar persoalan tambang ini tidak terus menimbulkan polemik di tengah warga.
Selain berdampak terhadap ekonomi keluarga, penutupan tambang juga disebut memengaruhi aktivitas usaha kecil di desa. Sejumlah pedagang, pemilik warung, hingga jasa transportasi mengaku mengalami penurunan pendapatan sejak aktivitas tambang berhenti beroperasi. Perputaran ekonomi desa yang sebelumnya berjalan cukup baik kini mulai melemah.
Masyarakat, lanjut Adhy, berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi nyata. Salah satu solusi yang diharapkan adalah penerbitan izin resmi bagi aktivitas pertambangan rakyat yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa takut ataupun ketidakpastian.
“Kami meminta pemerintah hadir untuk memberikan kepastian. Jika memang tambang ini harus berjalan, maka hadirkan izin resmi agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan tertib,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Kusubibi siap mengikuti aturan pemerintah apabila diberikan ruang dan pembinaan yang baik. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terbuka jauh lebih dibutuhkan dibandingkan langkah-langkah yang justru memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat Desa Kusubibi juga mengaku khawatir apabila kondisi ini terus berlarut-larut. Mereka menilai, tanpa adanya solusi yang jelas, dikhawatirkan angka pengangguran dan persoalan sosial di desa akan meningkat. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah segera turun tangan untuk mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
Hingga saat ini, masyarakat Desa Kusubibi masih menunggu keputusan dan langkah nyata dari pemerintah terkait kejelasan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Warga berharap ada perhatian serius agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan dengan legalitas yang jelas, sekaligus tetap menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat setempat.(LM.Tahapary)










