Mandiangin Timur — Aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling diduga terjadi di Desa Petiduran, Kecamatan Mandiangin Timur, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut disebut berlangsung di area perkebunan kelapa sawit dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah sumur minyak ilegal diduga masih beroperasi secara aktif. Beberapa nama berinisial AK, L, dan MG disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengeboran tersebut.
Sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas pengeboran dilakukan secara mandiri dengan modal sendiri. Disebutkan pula adanya produksi minyak yang cukup besar dari lokasi tersebut, bahkan dalam sehari hasil yang diperoleh dikabarkan mencapai puluhan drum minyak.
Selain itu, aktivitas pengangkutan minyak diduga dilakukan menggunakan kendaraan roda dua yang keluar masuk lokasi setiap harinya. Kondisi tersebut membuat kawasan perkebunan menjadi ramai dan dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Warga setempat mengaku prihatin karena aktivitas pengeboran minyak ilegal itu diduga telah merusak tanaman kelapa sawit dan lahan perkebunan lainnya. Selain merusak akses jalan dan tata lingkungan, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan pencemaran dan bahaya kebakaran.
Dalam informasi yang diperoleh, pemilik wilayah lokasi pengeboran disebut berinisial SPR. Sementara itu, terdapat dugaan adanya oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Tim media yang turun langsung ke lokasi meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta penertiban terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan aktivitas illegal drilling di Desa Petiduran, Kecamatan Mandiangin Timur.











