Deli Serdang – Seorang karyawan bernama Ade Angga (38), warga Jalan Kongsi Gang Hidayah Dusun III-8 Nomor 341, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat bekerja di PT Inocycle, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Laporan tersebut telah diterima Polsek Biru-Biru dengan nomor: LP/B/29/IV/SPKT/Polres Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Mei 2026.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan penganiayaan itu melibatkan seorang pria berinisial AB, warga Kecamatan Biru-Biru. Insiden disebut terjadi setelah adanya kesalahpahaman yang berawal dari candaan di lingkungan kerja.
Peristiwa bermula ketika Ade Angga bersama sejumlah rekan kerjanya sedang melakukan aktivitas mempacking barang dan memuatnya ke kendaraan operasional perusahaan.
Di sela pekerjaan, pelapor sempat bercanda dengan seorang rekan kerja berinisial PB, yang diketahui merupakan adik dari terlapor.
Setelah aktivitas kerja berlangsung, PB disebut mencari sepatu miliknya yang hilang sebelah. Mengetahui hal tersebut, pelapor mengaku sempat melontarkan candaan dengan mengatakan, “Mana sepatu kamu, dek?” yang kemudian dijawab “entah” oleh PB.
Tak lama kemudian, pelapor menemukan sepatu tersebut dan menyerahkannya kembali setelah diketahui sempat disembunyikan oleh rekan kerja lainnya.
Namun, situasi tersebut diduga membuat PB merasa tidak senang hingga berujung kesalahpahaman.
Beberapa saat kemudian, saat pelapor kembali bekerja menutup tenda mobil berisi barang pabrik di area samping pos PT Inocycle, terlapor AB disebut mendatangi pelapor.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pihak Polsek Biru-Biru dikabarkan masih melakukan proses penyelidikan atas laporan yang telah diterima.










