BATANGHARI, 7 Mei 2026 – Masyarakat Desa Bungku, Dusun 3 RT 12, Kecamatan Bajubang, mengeluhkan adanya pekerjaan parit gajah yang dibuat oleh PT AK Bahar Pasifik karena dinilai mengganggu akses jalan poros utama warga.
Parit gajah tersebut diketahui dibuat sekitar lima hari lalu dengan panjang kurang lebih satu kilometer. Warga menilai material hasil galian telah masuk ke badan jalan sehingga menyebabkan jalan menjadi sempit dan menghambat mobilitas masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa pekerjaan parit gajah memang berada di area kebun perusahaan, namun dampaknya telah mengenai badan jalan poros Rantao Rasau.
“Parit gajah yang dibuat oleh perusahaan ini memang berada di lokasi kebun perusahaan, namun material galian sudah berada di badan jalan poros atau jalan utama. Sehingga sangat mengganggu, bahkan sudah memakan badan jalan, jalan jadi mengecil atau sempit,” ujar warga.
Warga berharap pihak perusahaan segera melakukan perbaikan dan penataan material galian agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Terkait persoalan tersebut, Kepala Desa Bungku mengaku pihak pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak perusahaan mengenai pekerjaan pembuatan parit gajah di wilayah Dusun 3 RT 12.
Menurut Kepala Desa Bungku, dirinya telah meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Ketua RT 12 dan Kepala Dusun 3. Namun berdasarkan keterangan yang diterimanya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perusahaan.
“Coba ditanyakan kepada RT setempat dan Kepala Dusun 3. PT AK Bahar Pasifik tidak ada pemberitahuan terkait adanya parit gajah di wilayah RT 12 Dusun 3 Rantao Rasau,” jelas Kepala Desa Bungku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT AK Bahar Pasifik terkait keluhan masyarakat tersebut.
(WAN SUBUR – Global Investigasi News Batanghari)










