PULANG PISAU – Global InvestigasiNews,Selasa, 26 Mei 2026, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo menegaskan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, pemetaan wilayah rawan, hingga peningkatan kesiapan personel dan sarana prasarana.
Berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2020–2024, Kabupaten Pulang Pisau memiliki sejumlah potensi bencana seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan.
Herman Wibowo menjelaskan, saat ini BPBD fokus pada pengawasan wilayah rawan karhutla, khususnya kawasan lahan gambut di Kecamatan Kahayan Hilir, Pandih Batu, Maliku, Jabiren Raya, dan Sebangau Kuala. Langkah tersebut dilakukan menyusul prediksi musim kemarau panjang yang diperkirakan mulai terjadi sejak akhir Mei 2026 akibat pengaruh fenomena El Nino.
“Fokus pengawasan diarahkan pada desa-desa rawan karhutla dengan mengacu pada data kejadian besar tahun 2023 sebagai dasar mitigasi dan langkah pencegahan,” ujar Herman Wibowo.
BPBD Pulang Pisau juga menggencarkan deteksi dini hotspot melalui pemantauan satelit serta patroli darat terpadu bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti KPH, Manggala Agni, Taman Nasional Sebangau, MPA binaan, hingga organisasi masyarakat dan relawan kebencanaan.
Selain itu, kesiapsiagaan personel juga terus diperkuat. Saat ini BPBD Pulang Pisau memiliki sekitar 40 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) yang disiagakan menghadapi kondisi darurat bencana dan karhutla. Sejumlah peralatan pendukung seperti mesin pompa air, selang, nozzle, mobil tangki, dan kendaraan operasional juga dipastikan dalam kondisi siap pakai.
Dalam upaya edukasi masyarakat, BPBD telah membentuk Desa Tangguh Bencana di Desa Gandang Barat, Kecamatan Maliku. Sosialisasi pencegahan karhutla juga dilakukan melalui media elektronik dan kerja sama lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.
Herman Wibowo menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran sejak dini.
“Penanganan paling efektif adalah pencegahan sebelum api membesar. Karena itu masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor apabila menemukan titik api,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau dan bencana kebakaran hutan dan lahan yang ditujukan kepada OPD terkait, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga perusahaan perkebunan.(Romi)











