BANGKA, GINEWS TV INVESTIGASI – Sejumlah warga Desa Kace dan Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Bupati Bangka segera turun langsung mengecek keberadaan sebuah bangunan yang berdiri di sekitar area Kolong Katis.
Warga menilai keberadaan bangunan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena diduga berada di kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air serta berpotensi mempersempit aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kolong Katis.
Desakan tersebut disampaikan Zainudin, yang akrab disapa PAI, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Kace dan Kace Timur. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi, status lahan, serta legalitas bangunan tersebut.
“Kami meminta Bupati Bangka segera turun langsung dan melakukan cross check ke lokasi. Kami ingin melihat mana yang benar dan mana yang harus ditertibkan,” tegas Zainudin PAI.
Menurut Zainudin, persoalan tersebut sebelumnya juga dibahas dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Kace dan Kace Timur yang berlangsung di kediamannya pada Kamis malam, 3 September 2026.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan harapan agar Pemerintah Kecamatan Mendo Barat, Pemerintah Kabupaten Bangka, DPRD Kabupaten Bangka, Sekretaris Daerah, hingga Bupati Bangka dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Khawatir Berdampak pada Aliran Air
Zainudin mengatakan masyarakat khawatir keberadaan bangunan di area yang selama ini berfungsi sebagai resapan air dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan, khususnya ketika debit air meningkat pada musim hujan.
“Yang kami khawatirkan, ketika musim hujan debit air meningkat, sementara area resapan berkurang dan aliran DAS menyempit. Jangan sampai kemudian terjadi banjir yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan warga dan pantauan di lapangan, area tersebut sebelumnya disebut kerap dimanfaatkan masyarakat ketika musim kemarau sebagai salah satu lokasi untuk mengambil air. Namun, sebagian area yang dimaksud kini telah berubah menjadi daratan akibat adanya pembangunan.
Warga meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut sebelum status lahan, fungsi kawasan, serta perizinan bangunan mendapatkan kejelasan.
Minta Instansi Terkait Turun ke Lapangan
Direktur BUMDes Kembang Nyatoh, Imam Busyana, S.T., turut meminta pemerintah kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Bangka mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Sementara itu, Agoi dan Beri, yang disebut sebagai tokoh pemuda Desa Kace, meminta instansi teknis seperti Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS), instansi pengelola DAS, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
Mereka menilai pemeriksaan lintas instansi diperlukan untuk memastikan apakah bangunan tersebut berada pada kawasan yang diperbolehkan untuk pembangunan serta apakah keberadaannya berpotensi mengganggu fungsi aliran air.
Warga Ancam Gelar Aksi
Zainudin PAI menegaskan warga menginginkan penyelesaian melalui jalur pemerintahan dan hukum. Namun, apabila tidak ada tindak lanjut, ia menyebut masyarakat berencana menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak kecamatan maupun penegak perda. Kalau persoalan ini dibiarkan, kami bersama warga Kace dan Kace Timur akan menyampaikan aspirasi melalui aksi,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mencari konflik, melainkan meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai status bangunan dan lahan yang dipersoalkan.
Bupati Bangka Beri Respons Singkat
Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp mengenai adanya pembangunan di kawasan Kolong Katis, Bupati Bangka memberikan respons singkat, “Oke pak.”
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Dari pihak Satpol PP Kabupaten Bangka, wartawan memperoleh informasi bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pengembang agar segera mengurus dokumen perizinan mulai dari tingkat desa dan kecamatan.
Sedangkan Camat Mendo Barat, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan bangunan di area sekitar Kolong Katis, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Warga Minta Ada Kepastian
Warga berharap Bupati Bangka dapat meninjau langsung lokasi bersama instansi terkait, antara lain Dinas PUPR, Satpol PP, DPMPTSP, serta perangkat daerah dan instansi teknis lainnya.
Masyarakat juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap status kepemilikan atau penguasaan lahan, kesesuaian tata ruang, fungsi kawasan, serta seluruh perizinan bangunan.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, warga berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jika pembangunan tersebut dinyatakan sesuai aturan, masyarakat meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik.
“Kami percaya dengan kepemimpinan Bapak Bupati Bangka yang dikenal dekat dengan rakyat. Kami hanya meminta pemerintah turun langsung dan memberikan kepastian. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan konflik di kemudian hari,” tutup Zainudin PAI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangka maupun pihak pengembang mengenai status lahan, perizinan, dan kesesuaian tata ruang bangunan yang dipersoalkan warga.
GINEWS TV INVESTIGASI – TIM















