Desa Bungku — Sejumlah warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengeluhkan maraknya aktivitas drilling minyak ilegal dan keberadaan portal jalan yang dinilai meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah dusun.
Aktivitas tersebut disebut terjadi di wilayah Kunangan Jaya II, tepatnya di RT 18, RT 19, RT 20, RT 29, dan RT 31.
Masyarakat menilai aktivitas pengeboran minyak ilegal masih terus berlangsung hingga saat ini dan bahkan disebut semakin bebas beroperasi. Warga juga mengeluhkan keberadaan portal jalan yang dinilai tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat dusun setempat.
“Sampai sekarang masih beraktivitas lebih bebas karena ada pengawalan dari oknum tertentu,” ujar salah seorang warga kepada media.
Warga mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap keamanan lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
Mereka meminta Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Polda Jambi segera mengambil tindakan terhadap aktivitas drilling minyak ilegal tersebut.
“Kami meminta kepada bapak Presiden RI, bapak Kapolri, dan bapak Kapolda untuk turun langsung ke Desa Bungku agar mengetahui kondisi yang sebenarnya,” kata warga.
Menurut masyarakat, selama ini pemerintah desa dan aparat desa Bungku turut terkena dampak sorotan akibat aktivitas ilegal tersebut.
Warga berharap persoalan drilling minyak ilegal maupun keberadaan portal jalan yang dipermasalahkan dapat segera ditangani agar situasi di lingkungan masyarakat kembali kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas drilling minyak ilegal maupun keberadaan portal jalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut. *** Bersambung
Subur










