SERANG, 8 Juni 2026 – Ketua Viking Serang Banten, Ogi Pratama, melaporkan dugaan aksi penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum suporter sepak bola terhadap anggota Viking Korwil Kragilan pada Minggu (7/6/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan sejumlah anak-anak mengalami trauma.

Menurut Ogi, insiden terjadi saat jajaran pengurus Viking Serang Banten menggelar kegiatan roadshow dan silaturahmi ke Korwil Viking Kragilan yang berlangsung di salah satu rumah anggota komunitas tersebut.
“Saat itu kami sedang mengadakan roadshow dan silaturahmi ke Korwil Viking Kragilan. Setelah acara selesai dan hendak makan bersama, tiba-tiba datang rombongan pengendara motor dalam jumlah cukup banyak,” ujar Ogi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa rombongan tersebut diduga berupaya mengambil atribut berupa bendera Viking yang terpasang di lokasi kegiatan. Ketika salah seorang anggota berusaha mempertahankan atribut tersebut, situasi disebut berubah menjadi kericuhan.
Menurut keterangan Ogi, dua anggota Viking mengalami luka akibat dugaan pemukulan yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
“Satu korban mengalami luka robek pada bagian bibir, sementara korban lainnya mengalami memar di bagian pelipis,” katanya.
Selain korban luka, Ogi mengaku anak dan istrinya turut terdampak akibat situasi yang terjadi. Anak balitanya yang berusia dua tahun disebut sempat terjatuh saat kericuhan berlangsung, sementara anaknya yang berusia tujuh tahun mengalami syok setelah menyaksikan kejadian tersebut.
“Anak saya menangis dan terlihat trauma setelah melihat kejadian itu. Saat situasi ricuh, fokus kami adalah menyelamatkan keluarga dan anak-anak yang berada di lokasi,” ujarnya.
Usai kejadian, para korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum. Ogi menyatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.
“Kami telah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Ogi, saat kejadian jumlah anggota Viking yang masih berada di lokasi sekitar 10 orang karena sebagian besar peserta kegiatan telah pulang lebih dahulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut maupun dari kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
(Kang El)
Sumber informasi awal: dikutip dari pemberitaan media Fakta Banten dan keterangan pelapor di Media Sosial (Facebook), Informasi akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari pihak terkait dan aparat kepolisian.











