Bandung – Petualangan Taufik Hidayat (TH), pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga mengalami luka berat, akhirnya berakhir. Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil menangkap TH di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya, pada Selasa (23/6/2026).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Menurutnya, tersangka berhasil diamankan setelah menjadi target pencarian aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
“Kabid Humas Polda Jabar membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diketahui merupakan kekasihnya. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat akibat dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, kepolisian membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan pengejaran terhadap tersangka. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian, aparat akhirnya berhasil melacak keberadaan TH dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
(Redaksi) – Sumber: Facebook











