Pulang Pisau-Global InvestigasiNews 13 Mei 2026 — Persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU), proyek infrastruktur, hingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat dan media. Banyaknya keluhan terkait lampu jalan padam, proyek yang dinilai cepat rusak, serta sulitnya mendapatkan klarifikasi dari pejabat terkait memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau.
Sejumlah pertanyaan kritis muncul terkait pengelolaan PJU dan proyek infrastruktur daerah. Masyarakat mempertanyakan mengapa banyak PJU di sejumlah wilayah padam cukup lama tanpa penanganan cepat, padahal anggaran pemeliharaan disebut tetap tersedia setiap tahun.
Selain itu, publik juga mempertanyakan total anggaran pemeliharaan PJU tahun 2025–2026, jumlah PJU aktif maupun rusak, pihak ketiga yang menangani perawatan, hingga sistem pengawasan terhadap pekerjaan pemeliharaan agar tidak hanya menjadi formalitas administrasi.
Keluhan lambannya respons terhadap laporan masyarakat juga terus bermunculan. Bahkan disebut ada sejumlah wilayah yang berbulan-bulan gelap tanpa masuk prioritas perbaikan.
Tak hanya soal PJU, proyek infrastruktur seperti jalan, drainase, dan bangunan pemerintah juga menjadi perhatian. Masyarakat mempertanyakan bagaimana pengawasan kualitas pekerjaan dilakukan sehingga proyek yang baru selesai tidak cepat mengalami kerusakan.
Isu dugaan pinjam bendera kontraktor, transparansi lelang proyek, kemungkinan mark-up anggaran, hingga keterbukaan dokumen kontrak dan RAB proyek turut menjadi tuntutan publik agar dijelaskan secara terbuka oleh dinas terkait.
Upaya media untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, disebut belum membuahkan hasil. Wartawan mengaku telah mencoba menghubungi melalui WhatsApp sejak 4 Mei 2026, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons maupun kesempatan wawancara langsung.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, mengaku telah memerintahkan bawahannya agar memberikan tanggapan kepada media.
“Saya sudah perintahkan Iwan agar menjawab konfirmasi. Kalau dia tidak menjawab, saya tidak tahu lagi. Silakan laporkan saja kepada Bupati lagi,” ujar Tony melalui pesan WhatsApp, Selasa malam (12/5/2026).
Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap pola komunikasi pejabat publik dengan masyarakat dan media. Sejumlah pihak meminta Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, serta Wakil Bupati, Jayadi, agar melakukan evaluasi terhadap jajaran OPD yang dinilai kurang kooperatif dalam memberikan informasi kepada publik.
Masyarakat berharap pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta respons terhadap keluhan warga dapat diperbaiki agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tidak terus menurun.(Romi)










