Penetapan Peserta Musdes Pilkades PAW Desa Pamumbulan 2026 Berjalan Lancar
Lebak, Banten – Penetapan peserta Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, berlangsung lancar. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pamumbulan pada Jumat (24/4/2026).
Acara ini dihadiri oleh Pjs Kepala Desa Pamumbulan Jumha Atmaja, S.IP beserta jajaran, unsur kepolisian dari Polsek Bayah, panitia Pilkades PAW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pemerhati anak, dan perwakilan warga yang memiliki hak pilih.
Ketua panitia Pilkades PAW, Jumyatna, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan daftar pemilih telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.
“Warga yang berhak memilih telah melalui tahapan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP warga Desa Pamumbulan, dimulai dari musyawarah tingkat RT hingga musyawarah desa yang kemudian ditetapkan oleh BPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah peserta Musdes yang memiliki hak pilih ditetapkan sebanyak 147 orang. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai unsur, di antaranya BPD sebanyak 9 orang, perangkat desa 3 orang, tokoh agama 20 orang, tokoh masyarakat 27 orang, tokoh pendidikan 19 orang, kelompok tani 19 orang, kelompok perempuan 14 orang, pemerhati anak 8 orang, kelompok masyarakat miskin 8 orang, serta unsur masyarakat lainnya.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Pamumbulan, Jumha Atmaja, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada BPD dan panitia atas terselenggaranya tahapan Pilkades PAW.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah mendorong terselenggaranya pemilihan kepala desa antar waktu, serta kepada panitia yang telah bekerja keras siang dan malam tanpa pamrih demi kelancaran kegiatan ini,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Pamumbulan, Dian Hardiana, S.Pd., M.Pd., mengingatkan para peserta Musdes agar menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta yang memiliki hak pilih agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan benar-benar menilai calon kepala desa yang layak menjadi pemimpin di Desa Pamumbulan,” ujarnya.
Penetapan jumlah peserta Musdes Pilkades PAW tersebut telah dituangkan dalam keputusan BPD dengan nomor: 141/02-BPD/2026.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai.
(WG/Global Investigasi News)









