Kabupaten Bandung, 19 Juni 2026 — Pemerintah Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan yang dilaksanakan berada di Kampung Rancakemit RW 12 berupa Jalan Rabat Beton dengan panjang 200 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,15 meter. Kegiatan tersebut didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp140.350.000 serta didukung partisipasi masyarakat melalui swadaya sebesar Rp580.000.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada Jumat (19/6/2026) dan merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan pemerintah desa bersama masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan warga.
Kegiatan pembangunan tersebut dimonitoring langsung oleh Kepala Desa Solokan Jeruk, Yogie Sunandar, bersama jajaran Pemerintah Desa dan Ketua RW setempat guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pembangunan jalan rabat beton ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Desa Solokan Jeruk dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan. Jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan wilayah Desa Solokan Jeruk dengan Desa Bojongemas sehingga keberadaannya diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta meningkatkan akses pelayanan publik.
Kepala Desa Solokan Jeruk, Yogie Sunandar, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pembangunan ini merupakan hasil Musyawarah Desa dan menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Solokan Jeruk dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang bermanfaat dan berkelanjutan. Kami berharap pembangunan ini dapat menunjang aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.
Melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang tepat sasaran, Pemerintah Desa Solokan Jeruk terus berupaya mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan desa.Tutupnya.”
(RED)











