Rembang || Global Investigasi News.Com. Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Rembang di GOR Mbesi, Senin, 25/05/2026 menghadirkan Ribuan peserta dari Pengurus Anak Cabang dan Pengurus Ranting di Wilayah Kabupaten Rembang. Kurang lebih ada 1.200 orang.

Dalam acara tersebut sebagai upaya memperkuat soliditas dan konsolidasi di dalam partai Kepala Banteng Moncong putih dari DPP, DPD, DPC sampai dengan tingkat akar rumput.
Hadir dalam acara tersebut dari DPR RI KOMISI V Drs. Edy Wuryanto dan Drs. Haryanto, SH. Msi, sedangkan dari DPRD Propinsi Jawa Tengah Komisi bidang Hukum Ir. Johanes Dolfi dan DASUM, SE. Msi. Dari DPC Kabupaten Rembang Ketua DPC PDIP Kabupaten Rembang Ridwan SH. MH, beserta Anggota PAC dan Jajaran 14 Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran kader dalam jumlah besar dinilai mencerminkan kuatnya semanglt kebersamaan dan loyalitas kader terhadap partai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang Ridwan di Rembang, Senin mengatakan Musancab bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga momentum untuk menyatukan kekuatan dan mempererat komunikasi antarstruktur Organisasi partai.
“Dalam kegiatan tersebut, kader dan pengurus partai berkumpul untuk membahas strategi organisasi, memperkuat soliditas internal, serta menyatukan visi dalam menghadapi agenda politik ke depan,” katanya.
Dalam Musancab berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Sejumlah tokoh partai turut hadir memberikan arahan dan motivasi kepada kader agar tetap menjaga kekompakan dan bergerak bersama menjalankan program-program kerakyatan. Selain restrukturisasi kepengurusan PAC, Musancab juga menjadi ruang regenerasi politik dengan mendorong keterlibatan generasi muda dalam organisasi partai.
Ketua DPC PDI Rembang Ridwan juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan komunikasi internal sesuai arahan DPP dan DPD partai agar organisasi tetap kuat dan solid.
Ia juga menambahkan, kepengurusan hasil Musancab nantinya akan berlaku hingga tahun 2030 sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi partai di Kabupaten Rembang. ( Istanta GIN Rembang ).











