BANDUNG, JAWA BARAT — Sebanyak 435 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 55 desa di 22 kecamatan Kabupaten Bandung resmi dikukuhkan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (30/9/2026).

Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.IP., menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang menerima amanah tersebut.
“Selamat menjalankan pengabdian untuk warga dan desa. Jadikan amanah ini sebagai momentum untuk mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan desa,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan peran BPD dalam menyerap serta mengawal aspirasi masyarakat.
ABPEDNAS Kabupaten Bandung berharap sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat semakin solid sehingga penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa dapat berjalan partisipatif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Redaksi















