Sumut Deli Serdang,GALANG- Ginewstv Investigasi.com : Seorang istri nasabah berinisial RKD (31) warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. mengaku kesulitan mengambil Buku Nikah miliknya di Koperasi KSP Serdang Jaya Galang, meski seluruh pinjaman disebut telah lunas. Kamis, 18 Juni 2026.
RKD, menjelaskan kepada awak media, bahwa berkas KTP, Kartu Keluarga (KK) , Ijazah, ATM, Buku Rekening, dan kedua Buku Nikah milik dia dan suaminya berinisial SP (41), sebelumnya dijadikan jaminan pinjaman di koperasi tersebut. Namun saat hendak mengambil salah satu dokumen itu, ia justru di suruh pulang oleh pimpinan KSP Serdang Jaya Galang yang beralamat di Jalan Perintis kemerdekaan Galinda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
” Semua kewajiban kami sudah lunas, tapi berkas KTP, Kartu Keluarga (KK) , Ijazah, ATM, Buku Rekening, dan kedua Buku Nikah kami masih di tahan, padahal yang saya minta itu cuma buku nikah yang saya punya. “ujarnya.
Selanjutnya RKD pada Senin 15 Juni 2026, sekira pukul 10.00 Wib, ia mendatangi kantor KSP Serdang Jaya Galang, yang beralamat di Jl.Perintis kemerdekaan, Kecamatan Galang, untuk meminta satu berkas buku nikah milik nya, namun pihak KSP Serdang Jaya Galang tidak memberikan nya.
” Saya keberatan karena awalnya saya dan suami punya pinjaman sebesar Rp. 25.000,000, (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) di Koperasi KSP Serdang Jaya Galang. dan setelah lunas pinjaman kami, saya mau ambil berkas saya, tapi bapak itu tidak memberikan satu pun berkas saya. berkas yang ditahan disana KTP, Kartu Keluarga (KK) ,Ijazah , ATM ,Buku Rekening dan kedua Buku Nikah suami istri. padahal hutang piutang kami sudah lunas.” tambahnya.
Lanjut RKD, ” Dan saya tanya kenapa tidak bisa dikeluarkan berkas saya, lalu bapak itu bilang ke saya, karena suami ibu ada menjaminkan pinjaman seseorang. Kemudian saya sampaikan lagi, bahwa saya hanya meminta satu berkas buku nikah saja, atau diganti dengan berkas yang lain. kemudian bapak itu bilang ke saya, jangan suka -suka ibu buat peraturan, lalu bapak itu mengusir saya dari kantor KSP Serdang Jaya Galang itu. dan bapak itu kembali mengatakan kepada saya, “Keluar kau dari kantor ini, ini kantor ku katanya. dengan nada keras” Cetus RKD kepada awak media, yang menirukan bahasa oknum karyawan kantor tersebut.
Saat awak media mencoba konfirmasi salah satu karyawan KSP Serdang Jaya Galang, melalui pesan whatsapp nya pada kamis, 18 Juni 2026, sekira pukul, 09.58 Wib, dan ia mengatakan, ” Selamat Pagi. Dengan Saya R. Sihombing, SH
Pimpinan KSP SERDANG JAYA GALANG. Ada keperluan apa ya, bapak menanyakan Hal tsb..?
Dan Bapak bertanya Seperti ini atas dasar apa ya Pak? Atau ada hubungan apa dengan ybs.” Jawabnya.
Setelah awak media memberi tahu kepada oknum karyawan tersebut, ia kembali mengatakan, ” Bisa Spil KTA nya bg?, Dan untuk mempertanyakan hal tsb untuk kepentingan apa bg?, Kalau ybs merasa keberatan, silahkan ybs membuat laporan ke Pihak yg berwajib. Karna kami melakukan hal tbs semua memiliki dasar Hukum yg jelas bg. Terimakasih. Abg dari media apa tadi? Ada KTA nya?, Bisa di spil bg?. ” tutupnya melalui pesan whatsapp, pada kamis, 18 Juni 2026, Sekira Pukul 10.59 Wib.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi KSP Serdang Jaya Galang, belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan berimbang.
Bersambung,,,,!!!
(MYN)











