SINGKIL UTARA – 12 Mei 2026
GLOBALINVESTIGASINEWS
Dinamika mengejutkan terjadi di lingkungan Pemerintah Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara. Pada Selasa (12/5/2026), satu orang perangkat desa dan dua anggota Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan mereka.
Aksi pengunduran diri ini diawali oleh Candra Syahputra, Kepala Dusun (Kadus) III Desa Gosong Telaga Barat.
Candra menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Kepala Desa (Kades) Ridwan di kantor desa setempat.
Langkah ini kemudian diikuti oleh Sarbaini dan Tani, yang masing-masing menjabat sebagai Sekretaris dan Anggota Panitia Pemilihan BPKam.
Prosesi pengunduran diri tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh perangkat desa lainnya, termasuk Sekretaris Desa.
Ketiganya secara simbolis berjabat tangan dengan Kades Ridwan sebagai tanda berakhirnya masa pengabdian mereka.
Hingga saat ini, alasan pasti di balik mundurnya ketiga pembantu kepala desa tersebut belum terungkap secara gamblang.
Namun, sebuah potongan video yang beredar memberikan isyarat adanya kesepakatan internal yang terjadi di Dusun III pada malam sebelumnya.
Dalam video tersebut, Candra Syahputra menyampaikan pernyataan yang menunjukkan bahwa pengunduran diri ini merupakan pemenuhan janji kepada warganya.
“Kepada wargaku Dusun III, sebagaimana janji kita pada malam tadi, saya memenuhi janji yang kita rencanakan. Kami seluruh perangkat desa, khususnya dari Dusun III, berhenti dari pengurus desa. Begitu juga bakal calon (balon) juga berhenti,” ujar Candra dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, motif di balik keputusan kolektif tersebut masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kepala Desa Ridwan belum dapat memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri bawahannya tersebut.
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon WhatsApp telah dilakukan oleh awak media, namun nomor yang bersangkutan belum memberikan respon atau tidak aktif.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan warga, mengingat pelaksanaan pemilihan BPKam sedang bergulir dan berpontensi dapat mengganggu tahapan pemilihan, dimana BPKam sangat krusial dalam struktur tata kelola pemerintahan kampung.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah desa mengenai langkah selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.(*)
Htb










