MASYARAKAT DESA BUNGKU KABUPATEN BATANG HARI RESAH, RIBUAN TAMBANG SUMUR MINYAK ILLEGAL BELUM TERSENTUH HUKUM

Murbiyanto, ” Pihak kita Sudah Memberikan contoh agar para penambang illegal sadar untuk bergabung ke Koperasi sebagaimana mentaati aturan Pemerintah “
Batang Hari, 22 April 2026 Globalinvestigasinews.com
Ratusan armada minyak illegal yang melintas dalam sehari, yang di kalkulasikan dalam hitungan liter tidak cukup digit di kalkulator dan kalau di rupiahkan sudah dalam hitungan Milyard dalam hitungan bulan, semua itu hasil sedotan pipa pipa minyak yang di kuras oleh orang orang ” serakah ” dalam artian tidak taat dengan aturan pemerintah sebagaimana yang di atur pada UU no. 2 tahun 2025 adalah regulasi pertambangan yang berfokus pada azas pemerataan dengan poin penting pada pemberian prioritas pada WIUP kepada Koperasi dan UMKM.
Dari hasil investigasi selama 2 hari 21 – 22 April 2026 di desa Bungku wilayah pengeboran di 33,51, Sialang, Durenan, Heliped, dan Jengkolan yang berada di Desa Bungku Kec. Bajubang kab. Batang hari, hanya 2 sumur minyak yang telah bergabung dengan Koperasi, hal ini sesuai pernyataan Murbiyanto saat di hubungi melalui sambungan Cellulernya bahwa Pihaknya sudah memberikan contoh agar para penambang illegal sadar untuk bergabung ke Koperasi sebagaimana mentaati aturan Pemerintah, pihaknya mengakui bahwa memang ada sumur minyak yang berada pada lokasi pribadinya.
Berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan saat ini bahwa adanya tambang minyak ilegal ini masyarakat Bungku khususnya sudah merasa resah, pasalnya setiap ada permasalahan terkait tambang ilegal yang di libatkan adalah masyarakat padahal para penambang mayoritas berasal dari luar dan hanya segelintir yang berasal dari wilayah setempat.
” Para sopir armada minyak Bungku merasa ada beking sehingga leluasa geber geber kendaraanya yang mayoritas tanpa plat nomor kendaraan, belum lagi para pelaku tambang yang menampakkan arogansinya ketika di tanya terkait aktifitasnya, dan hanya sedikit yang bersahabat, jalan yang di lalui ini murni swadaya masyarakat, seharusnya mereka sadar, ” tutur warga setempat yang enggan namanya di catat.
Berdasarkan hasil investigasi awak media ini bahwa memang ada pungutan pungutan melalui portal portal yang mengatasnamakan untuk membantu kebutuhan desa atau kontribusi.
Kuat dugaan adanya oknum oknum aparat yang ikut andil dalam aktifitas ilegal ini, ” ada beberapa orang dari anggota bang, silahkan ada nama nama dengan saya kalau mau saya kasih, dan saya tau semua siapa yang punya Sumur minyak,” tutur penjaga portal Bujang panggilan akrabnya.
( Bersambung )
(Nendi_Globalinews)









