PULANG PISAU – GLOBAL INVESTIGASINEWS,Layanan darurat 110 Polres Pulang Pisau terus menunjukkan perannya sebagai sarana pelayanan cepat bagi masyarakat. bulan Mei 2026, layanan bebas pulsa tersebut tercatat telah menerima 43 panggilan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun menyampaikan berbagai laporan dan pengaduan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si.
menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat selama 24 jam.
Menurutnya, seluruh laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan jenis permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat dengan cepat.
“Layanan 110 merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami respons sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, layanan bebas pulsa tersebut menjadi salah satu program unggulan dalam mendukung respons cepat kepolisian terhadap berbagai situasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain memudahkan akses komunikasi dengan kepolisian, keberadaan layanan 110 diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri, khususnya dalam penanganan pengaduan dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kabupaten Pulang Pisau diimbau untuk memanfaatkan nomor 110 secara bijak dan bertanggung jawab, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian atau untuk menyampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Pulang Pisau berharap partisipasi aktif masyarakat melalui layanan 110 dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.(Romi)











