Sergai,Globalinvestigasi news.com
Untuk meyakinkan ada dan tidaknya Izin pengeboran di bawah Jalan Lintas yang menghubungkan Pekan Dolok Masihul dan Kota Tebing-Tinggi tepatnya di Desa Aras Panjang Kecamatan Dolok Masihul,Kabupaten Serdang Bedagai,Provinsi Sumatra Utara.
Kini warga Desa Pekan Kamis yang sehari harinya selalu beraktivitas melewati Jalan Lintas tersebut akhirnya melayangkan surat ke intansi terkait untuk mendapatkan jawaban yang sebenarnya.
Erman Napitupuh,SH.menjelaskan kepada awak media Cetak dan Online Globalinvestigasi news pada Sabtu(29/8/2026) sekitar pukul 08.59 Wib di Kantornya,bahwa dianya sudah melayangkan surat ke intansi terkait guna untuk mendapatkan keterangan dan jawaban yang sebenarnya,terkait dengan pengeboran di bawah Jalan Lintas untuk pemasangan pipa yang selama ini menjadi poblem tanda tanyak masyarakat.
” Sementara ini saya sudah menyurati kantor yang berkaitan dengan perizinan pengeboran/ penggalian di paksilitas umum. Dan saya masik menungguh hasil jawan dari kantor tersebut.” Ujar Erman.
Harapan Erman tentang surat yang dilayangkan ke Intansi tersebut.
“Harapan saya agar pihak intansi terkait dapat secepatnya menjawab isi surat yang telah saya kirim itu,supaya dugaan dugaan yang selama ini timbul di tengah tengah masyarakat akibat pengeboran dibawah Jalan Lintas untuk pemasangan pipa tersebut dapat terjawabkan,”Tutup Erman.
(Tim Global investigasi)















