MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Aktivitas dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Duo, wilayah Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah warga menduga aktivitas pertambangan tersebut masih berlangsung dan telah menimbulkan keresahan, terutama karena dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi lingkungan serta kualitas aliran sungai di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima GLOBAL INVESTIGASI NEWS, warga menduga aktivitas PETI di lokasi yang disebut sebagai kawasan “(19)” tersebut berkaitan dengan sejumlah pihak yang disebut berinisial M. TRIN dan B. VIS/INANSIAL.
Warga juga menduga seseorang berinisial INANSIAL yang disebut berasal dari Desa Muara Pemuat, Kecamatan Batang Asai, diduga berperan sebagai pengurus yang menerima setoran atau komisi dari hasil aktivitas pertambangan. Namun, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Warga Sebut Hasil Tambang Cukup Besar
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Warga bahkan menyebut adanya hasil tambang dalam jumlah tertentu setiap bulan.
Namun demikian, GLOBAL INVESTIGASI NEWS belum memperoleh dokumen atau data resmi yang dapat memastikan jumlah produksi maupun nilai keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Informasi mengenai dugaan adanya setoran atau “fee” kepada pihak tertentu untuk menjamin keamanan aktivitas tambang juga masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Karena itu, dugaan tersebut perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum melalui pemeriksaan lapangan, pendataan lokasi, pemeriksaan perizinan, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Berpotensi Berdampak terhadap Lingkungan
Selain persoalan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Aliran Sungai Duo disebut memiliki keterkaitan dengan aliran Sungai Tembesi yang selanjutnya mengalir menuju wilayah lainnya di Provinsi Jambi. Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir apabila terjadi pencemaran atau kerusakan daerah aliran sungai akibat aktivitas pertambangan.
Kerusakan tutupan lahan, perubahan kontur tanah, sedimentasi, maupun penggunaan bahan tertentu dalam kegiatan pertambangan dapat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan.
Terlebih pada musim hujan maupun masa peralihan cuaca, masyarakat mengkhawatirkan meningkatnya risiko banjir, longsor, dan pencemaran aliran sungai apabila kawasan hulu mengalami kerusakan.
Warga Minta Aparat Turun ke Lapangan
Masyarakat meminta Presiden RI, Kapolri, Kapolda Jambi, hingga jajaran Polres Merangin memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan terhadap informasi dugaan aktivitas PETI tersebut.
Warga berharap aparat tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut sebagai tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin maupun pelanggaran hukum lainnya, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Menunggu Konfirmasi Pihak Terkait
GLOBAL INVESTIGASI NEWS menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan M. TRIN, B. VIS/INANSIAL, maupun dugaan adanya setoran atau fee kepada pihak tertentu masih merupakan informasi awal yang bersumber dari keterangan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Redaksi masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap informasi tersebut.
Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, konfirmasi, dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan kaidah jurnalistik.
Redaksi juga membuka ruang bagi Polres Merangin, Polda Jambi, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai ada atau tidaknya penanganan hukum terhadap dugaan aktivitas PETI di kawasan Sungai Duo.
Publik berhak memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum harus melalui proses verifikasi dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus melakukan penelusuran dan menyampaikan perkembangan informasi berdasarkan data, fakta, serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
(TEAM GINEWS)







