Merangin, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perdesaan Selango, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga kembali beroperasi setelah sempat terhenti menyusul informasi mengenai rencana razia oleh aparat penegak hukum.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut narasumber, aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat itu kembali berlangsung setelah sebelumnya terhenti selama sekitar 10 hari.
«“Sekarang kembali beroperasi seperti biasa. Setelah ada informasi mengenai razia, aktivitas sempat terhenti sekitar 10 hari,” ungkap narasumber kepada GLOBAL INVESTIGASI NEWS.»
Narasumber juga menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut diduga berlangsung hampir tanpa henti, bahkan hingga 24 jam. Kondisi ini dikhawatirkan semakin memperburuk pencemaran dan kerusakan lingkungan, khususnya kualitas air sungai di sekitar lokasi.
“Sekarang beroperasi 24 jam tanpa henti. Dampak pencemaran terhadap air sungai semakin memburuk,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, para pengelola alat berat dan pihak yang diduga sebagai pemodal disebut kembali mengerahkan pekerja untuk menjalankan aktivitas pertambangan tersebut.
Menurut narasumber, potensi perolehan emas menjadi salah satu faktor yang mendorong aktivitas penambangan terus berlangsung, meskipun terdapat kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dalam jangka panjang.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin, serta pihak yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi juga melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup penelusuran terhadap pemilik alat berat, pengelola, serta pihak yang diduga menjadi pemodal.
Warga juga berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pekerja di lapangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Redaksi GLOBAL INVESTIGASI NEWS hingga berita ini diterbitkan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Selango tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Setiap informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut akan tetap diverifikasi sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Temuan dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh GLOBAL INVESTIGASI NEWS.
(Tim Peliputan GLOBAL INVESTIGASI NEWS)















