Bandung – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 menjadi momentum refleksi penting bagi insan pers dalam memperkuat perannya sebagai pilar keempat demokrasi yang mengawal kebenaran dan menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Partai Demokrat, Venny Noveny, S.Sos., S.Pers., pada Senin (9/2/2026).
Menurut Venny, pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menyajikan informasi yang faktual, akurat, dan berimbang guna mencerdaskan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Independensi menjadi prinsip utama yang tidak boleh dikompromikan, karena pers yang berpihak akan kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” ujar Venny.
Ia berharap pers Indonesia terus tumbuh sebagai kekuatan moral bangsa yang profesional, berdaya saing global, serta tetap independen dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.”











