Diduga Penkum Kejati Berikan Informasi Tidak Adanya Transparan, Team Awak Media Merasa Kebingungan
Semarang Jawa Tengah
Surat konfirmasi yang telah dikirimkan kurang lebih 3 (Tiga) Minggu yang lalu kekantor Kejaksaan Tinggi Semarang Jawa Tengah, sampai saat ini belum adanya respon atau surat balasan. Penkum (Penegak Hukum) Kejati: Belum adanya Dispo dari Pak Kajati.
Informasi diketahui langsung dari pihak Penkum melalui ketikan via whatshaapnya, setelah bertatap muka (Penkum & team awak media). Selanjutnya awak media mengkonfirmasikan kembali terkait balasan surat untuk sebuah rilisan.
Namun penjelasan dan informasi yang didapatkan selanjutnya berbeda (melalui perbincangan & Whatshaap).
Hal tersebut membingungkan. Ada apakah?!
” Hal tersebut pihak kami sudah melakukan konfirmasi terhadap pihak -pihak terkait, diantara ESDM dan lainnya. Dan sudah dilakukan telaah.” Ucap Penkum. Senin 11 Mei di lobi gedung Kejati, Semarang
Pejabat publik bertugas menyelenggarakan pelayanan serta mengutamakan kepentingan umum. Mereka bertanggung jawab menjamin kelancaran pelayanan, membangun kepercayaan masyarakat, dan terbuka dalam penyampaian informasi.
(arie)










